AFU.id

DPR Akui Revisi UU Pemilu Mandek karena Menunggu Restu Bos Partai

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

DPR Akui Revisi UU Pemilu Mandek karena Menunggu Restu Bos Partai
Tangkapan Layar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karyasuda dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ATR/BPN, BNPP, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025). (Dok. YouTube TVR Parlemen. )

Berita Terkait

Pilihan Redaksi