JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah pusat mencatat sekitar 13.000 anak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, masuk kategori anak tidak sekolah. Namun, pemerintah daerah belum memastikan apakah seluruhnya benar-benar putus sekolah. Sebagian nama masih harus diperiksa karena diduga sudah pindah, mengikuti pendidikan kesetaraan, atau belum sinkron dengan data sekolah dan kependudukan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Moh. Iksan mengatakan data itu berasal dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2026. Data tersebut baru diterima pemerintah daerah dan belum bisa langsung dijadikan dasar penanganan. “Itu masih data, saya perlu validasi,” kata Iksan di Sumenep, Rabu (8/7/2026).
Angka 13.000 anak menjadi perhatian karena jumlah peserta didik jenjang taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama di Sumenep sekitar 30.000 siswa. Jika seluruh data itu benar, jumlah anak tidak sekolah mendekati separuh dari total peserta didik pada jenjang tersebut. Namun, Disdik Sumenep menyatakan baru sekitar 3.000 anak yang berhasil diidentifikasi.
Masalahnya, data pusat belum sepenuhnya cocok dengan data yang dimiliki daerah. Disdik akan mencocokkan data tersebut dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Data itu juga akan dibandingkan dengan Data Pokok Pendidikan untuk memastikan apakah anak-anak tersebut benar-benar tidak bersekolah.
Iksan menyebut sebagian anak yang masuk daftar anak tidak sekolah bisa saja sudah menyelesaikan pendidikan melalui jalur kesetaraan. Mereka dapat berasal dari program Paket A, Paket B, atau Paket C. Karena itu, Disdik akan menyisir data pendidikan kesetaraan agar anak yang sudah belajar tidak keliru dicatat sebagai putus sekolah.
Faktor perpindahan penduduk juga menjadi persoalan lain. Sebagian anak diduga mengikuti orang tuanya merantau ke luar daerah, termasuk ke Jakarta. Mereka mungkin bersekolah di daerah tujuan, tetapi belum tercatat dalam data kependudukan Sumenep.
Pemerintah kecamatan dan desa akan dilibatkan dalam proses verifikasi. Validasi lapangan diperlukan untuk memastikan status setiap anak, apakah benar putus sekolah, pindah domisili, atau mengikuti jalur pendidikan lain. Hingga kini, sekitar 10.000 nama masih harus ditelusuri.
Hasil pencocokan awal juga menunjukkan adanya perbedaan antara data kementerian dan data pendidikan daerah. Sejumlah anak disebut tidak tercatat di kementerian, tetapi masih terdaftar dalam Dapodik Sumenep. Pemerintah daerah kini harus membereskan data terlebih dahulu sebelum menentukan langkah penanganan anak tidak sekolah. (RHU)