AFU.id

Alasan PBNU Tetapkan PP Tambakberas Jombang sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-35

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas di Jombang, Jawa Timur, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 yang akan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui proses survei terhadap sembilan pondok pesantren dan mempertimbangkan pengalaman Tambakberas sebagai tuan rumah Muktamar sebelumnya pada tahun 2015, serta kesiapan teknis penyelenggaraan. Muktamar ini akan menjadi forum penting bagi NU untuk menentukan arah organisasi dan membahas berbagai isu strategis untuk lima tahun ke depan.

Alasan PBNU Tetapkan PP Tambakberas Jombang sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-35
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi