Jakarta, AFU.ID — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan digelar pada 27–31 Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Penetapan itu mengakhiri proses panjang penentuan lokasi muktamar yang sebelumnya sempat memunculkan perdebatan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, pada Juni lalu. Setelah melakukan survei terhadap sembilan pondok pesantren di lima provinsi, PBNU akhirnya memilih Tambakberas yang didirikan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama.
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU. "Akhirnya Rapat Gabungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, yang didirikan oleh Kiai Wahab Chasbullah, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2026," ujar Gus Ipul.
Ia mengajak seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) untuk bersama-sama menyukseskan forum permusyawaratan tertinggi NU tersebut. "Kami mengajak seluruh wilayah dan seluruh cabang sebagai peserta Muktamar untuk siap sekaligus menyukseskan Muktamar ini dengan kebersamaan dan kegembiraan, serta menghasilkan keputusan-keputusan yang baik bagi kemaslahatan jam'iyyah pada masa-masa yang akan datang," katanya.
Salah satu alasan dipilihnya Tambakberas adalah pengalaman pesantren tersebut menjadi tuan rumah Muktamar ke-33 NU pada 2015. Menurut Gus Ipul, pengalaman tersebut menjadi modal penting karena panitia daerah telah memiliki pengalaman dalam menangani forum organisasi terbesar NU yang dihadiri ribuan peserta dari seluruh Indonesia. "Jombang telah memiliki pengalaman menjadi tuan rumah Muktamar pada 2015. Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan Muktamar kali ini," ujarnya.
Selain faktor pengalaman, PBNU juga mempertimbangkan kesiapan teknis penyelenggaraan, mulai dari kapasitas lokasi sidang, akomodasi peserta, sarana dan prasarana, sistem transportasi, hingga dukungan pesantren-pesantren di sekitar Tambakberas.
Gus Ipul mengatakan, setelah keputusan ditetapkan, panitia segera melakukan konsolidasi dengan PWNU Jawa Timur, PCNU Jombang, serta jaringan pesantren di sekitar Tambakberas untuk memastikan seluruh kebutuhan penyelenggaraan dapat dipenuhi. "Kami akan segera melakukan konsolidasi terkait akomodasi, sarana dan prasarana, tempat sidang-sidang komisi, hingga transportasi peserta," katanya.
Sebelum menetapkan Tambakberas, PBNU membentuk Tim Survei Lokasi Muktamar yang dipimpin Ketua Steering Committee (SC) Muktamar KH Ahmad Said Asrori dengan Sekretaris SC Prof. Muhammad Nuh. Tim diterjunkan pada 4–5 Juli 2026 untuk meninjau sembilan pondok pesantren di lima provinsi.
Lokasi yang disurvei meliputi Pondok Pesantren Syekh Al-Falah di Padang, Pondok Pesantren Al-Hamid dan Daarurrahman di Jakarta, Pondok Pesantren Buntet, Babakan Ciwaringin, dan Kempek di Cirebon, Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Pondok Pesantren Tambakberas di Jombang, serta Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu di Lombok.
Tim melakukan penilaian berdasarkan empat aspek utama, yakni kelayakan sarana dan prasarana, aspek keamanan, kesiapan pembiayaan, serta pertimbangan spiritual. Hasil survei tersebut kemudian menjadi dasar pembahasan dalam Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU sebelum keputusan akhir ditetapkan.
Proses penentuan lokasi sebelumnya sempat diwarnai ketegangan dalam Munas dan Konbes NU di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, pada 22 Juni 2026. Saat itu muncul anggapan bahwa Pondok Pesantren Lirboyo telah ditetapkan sebagai tuan rumah, sehingga memicu keberatan dari sejumlah peserta. Perdebatan berkembang menjadi adu argumentasi dan sempat disertai aksi saling dorong sebelum akhirnya berhasil diredam oleh petugas keamanan.
Rais Syuriyah PBNU Kalimantan Timur, H. Muhammad Ali Kholil, kemudian menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai lokasi Muktamar dan seluruh opsi masih akan dibahas di tingkat PBNU. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) juga meluruskan spekulasi tersebut dengan menegaskan bahwa lokasi baru akan diputuskan setelah proses survei selesai.
Dalam rapat penetapan lokasi, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengingatkan seluruh jajaran pengurus masa khidmah 2021–2026 agar tetap menjaga niat pengabdian hingga akhir masa kepengurusan. "Kita masuk sebagai pengurus NU dengan baik-baik, berniat untuk khidmah di NU. Tentu kewajiban kita adalah mempertahankan niat yang baik ini. Tinggal beberapa hari lagi, semoga kita bisa bertahan dan memperoleh husnul khatimah," ujarnya.
Muktamar ke-35 NU akan menjadi forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama yang menentukan arah organisasi untuk lima tahun mendatang. Forum tersebut juga akan membahas perubahan AD/ART, hasil Bahtsul Masail, program strategis organisasi, serta berbagai isu keagamaan, kebangsaan, pendidikan, ekonomi, dan pemberdayaan umat yang menjadi agenda utama NU pada periode berikutnya. (EER)