JAKARTA, AFU.ID — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyapa Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai “kakak asuh” saat berkunjung ke Gedung Kejaksaan Agung, Senin (13/07/26). Sapaan akrab itu muncul di tengah sorotan terhadap penyerahan penanganan tiga perkara korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dari Polri kepada Kejaksaan Agung. “Yang saya hormati kakak asuh saya, Pak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan seluruh keluarga besar Adhyaksa,” kata Sigit setelah menggelar pertemuan tertutup dengan Burhanuddin. Jaksa Agung sebelumnya juga menyebut Kapolri sebagai sahabat yang telah dikenalnya sejak lama.
Burhanuddin langsung menepis anggapan bahwa pertemuan tersebut berkaitan dengan dinamika penanganan perkara Febrie. Ia meminta publik tidak melihat Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi yang sedang berhadapan setelah penggeledahan dan penetapan tersangka terhadap mantan pejabat tinggi Kejagung tersebut. “Saya dengan Pak Kapolri, teman-teman jangan berpikir kami ini rival atau versus,” ujar Burhanuddin. “Jangan juga berpikir karena ada hal-hal sesuatu kemarin. Ini adalah silaturahmi yang biasa kami lakukan.”
Sigit juga menegaskan tidak pernah ada persoalan antara Polri dan Kejaksaan Agung. Menurut dia, kedua lembaga justru harus memperkuat koordinasi sebagai bagian dari sistem peradilan pidana untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat. Pertemuan itu berlangsung dua hari setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menetapkan Febrie dan pengusaha Don Ritto sebagai tersangka. Keduanya dijerat dalam penyidikan dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang berkaitan dengan perkara batu bara, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Setelah penetapan tersangka, Polri menyerahkan kelanjutan penanganan ketiga perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut langkah itu dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua lembaga sebagai bentuk sinergi dalam penegakan hukum. Penyerahan perkara tersebut memunculkan sorotan karena Kejaksaan Agung akan menyidik mantan pejabat yang sebelumnya memimpin Jampidsus. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta Kejagung membentuk tim baru yang tidak memiliki hubungan komando langsung dengan Febrie ketika masih menjabat agar potensi konflik kepentingan dapat dihindari.
Febrie hingga kini belum ditahan. Kejaksaan Agung menyatakan Febrie masih berada di Indonesia, bersikap kooperatif, dan berada dalam pantauan penyidik. Sementara Don Ritto telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat. Kejaksaan Agung memastikan proses hukum terhadap Febrie akan dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Di tengah janji tersebut, sapaan “kakak asuh” dan penegasan bahwa Polri-Kejagung bukan rival menempatkan transparansi penanganan perkara Febrie sebagai ujian bagi soliditas kedua lembaga sekaligus kepercayaan publik. (RHU)