AFU.id

Polisi Limpahkan Kasus Febrie, Kejagung: Kebetulan Oknum Kami

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi penerimaan penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari pihak kepolisian, yang disebabkan adanya dugaan keterlibatan oknum dari lingkungan Kejaksaan dalam kasus tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk kolaborasi antarlembaga penegak hukum dan menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara hati-hati mengingat status tersangka sebagai aparat penegak hukum yang pernah menjabat di posisi strategis. Febrie sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Polisi Limpahkan Kasus Febrie, Kejagung: Kebetulan Oknum Kami
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Dok. Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi