AFU.id

Kado HUT ke-81 RI, Balik Nama Sertifikat Maksimal 10 Hari Resmi Berlaku, Ini Tahapan dan Lokasinya

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Kado HUT ke-81 RI, Balik Nama Sertifikat Maksimal 10 Hari Resmi Berlaku, Ini Tahapan dan Lokasinya
Layanan di Kantor Kementerian ATR/BPN. (ANTARA/HO-Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional )

Berita Terkait

Pilihan Redaksi