JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan di Nusa Tenggara Barat, Senin (20/7/2026). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan. “Benar,” kata Fitroh tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Perkara dugaan korupsi yang melatarbelakangi operasi itu belum diumumkan kepada publik.
Sebelum penangkapan dikonfirmasi, segel berlogo KPK ditemukan di ruang kerja bupati pada kompleks Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Gerung. Ruang Dinas Pekerjaan Umum yang berada tidak jauh dari kantor bupati juga turut disegel. Sekretaris Daerah Lombok Barat Akhmad Saikhu mengaku baru mengetahui kondisi tersebut ketika kembali bekerja pada Senin pagi. Ia sempat menghubungi bupati melalui ajudan, tetapi nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.
KPK belum menjelaskan jumlah orang yang diamankan bersama Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tersebut. Barang bukti, lokasi penangkapan, dan dugaan aliran uang yang sedang diselidiki juga belum dibuka. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa selama pemeriksaan awal berlangsung. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Penangkapan Lalu Ahmad Zaini tercatat sebagai OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Ia menjadi kepala daerah berikutnya yang terjaring setelah Bupati Langkat Syah Afandin dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada Juli 2026. Kepastian tersangka, konstruksi perkara, serta pasal yang diterapkan masih menunggu gelar perkara KPK. (RHU)