AFU.id

Kasus Penyanderaan Dua WNI di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Kasus Penyanderaan Dua WNI di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta
Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah. (Antara)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi