JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan di Nusa Tenggara Barat, Senin (20/7/2026). Penangkapan pria yang akrab disapa LAZ itu tercatat sebagai OTT ke-17 KPK sepanjang 2026. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan Lalu Ahmad Zaini termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK belum mengungkap perkara, barang bukti, maupun pihak lain yang turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Lalu Ahmad Zaini lahir di Praya, Kabupaten Lombok Tengah, pada 1970 dan dikenal memiliki latar belakang pengelolaan sumber daya air. Ia meraih gelar Sarjana Sains dari Universitas Islam Al-Azhar Mataram. Pendidikan kemudian dilanjutkan pada program Magister Teknik Sipil bidang Pengelolaan Sumber Daya Air di Universitas Gadjah Mada. Keahlian tersebut menjadi pintu masuk bagi perjalanan kariernya di perusahaan air minum daerah.
Karier profesionalnya mulai menonjol ketika menjabat Direktur Teknik PDAM Giri Menang pada 2007 hingga 2011. Ia kemudian dipercaya memimpin PT Air Minum Giri Menang sebagai direktur utama hingga sebelum mencalonkan diri dalam Pilkada Lombok Barat. Namanya semakin dikenal secara nasional setelah terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia periode 2021–2025. Posisi tersebut menempatkannya sebagai salah satu tokoh penting dalam pengelolaan layanan air minum daerah sebelum memasuki panggung politik.
Lalu Ahmad Zaini maju sebagai calon Bupati Lombok Barat bersama Nurul Adha pada Pilkada 2024. Pasangan yang dikenal dengan nama LAZAdha itu meraih 107.340 suara atau 28,05 persen dari total suara sah. Perolehan tersebut mengungguli tiga pasangan lain, termasuk pasangan petahana Sumiatun dan Ibnu Salim. Lalu Ahmad Zaini dan Nurul Adha kemudian dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025–2030.
Perjalanan politiknya berlanjut ketika ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional Nusa Tenggara Barat pada April 2025. Ia menggantikan Muazzim Akbar yang telah memimpin struktur partai tersebut selama sekitar 15 tahun. Jabatan itu membuat Lalu Ahmad Zaini memegang dua posisi strategis sebagai kepala daerah sekaligus pemimpin partai tingkat provinsi. Ia menargetkan PAN memiliki wakil di seluruh daerah pemilihan DPRD NTB pada Pemilu 2029.
Pada awal pemerintahannya, Lalu Ahmad Zaini membawa visi mewujudkan Lombok Barat yang maju, mandiri, dan berkeadilan. Salah satu program yang diperkenalkan adalah “Sejahtera dari Desa” dengan pembangunan daerah dimulai dari tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat. Kepemimpinannya baru berjalan sekitar satu tahun lima bulan ketika operasi tangkap tangan KPK berlangsung. Penangkapan tersebut membuat perjalanan politiknya menghadapi ujian hukum sebelum menyelesaikan masa jabatan pertamanya.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan pada 26 Januari 2026 mencatat kekayaan Lalu Ahmad Zaini sebesar Rp25,56 miliar. Aset tanah dan bangunannya mencapai Rp14,59 miliar yang tersebar di Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Surabaya. Ia juga melaporkan kendaraan senilai Rp1,28 miliar, harta bergerak Rp557,5 juta, serta kas dan setara kas Rp9,13 miliar. Dalam laporan tersebut, Lalu Ahmad Zaini tercatat tidak mempunyai utang.
Sebelum KPK mengonfirmasi penangkapan, segel lembaga antirasuah ditemukan terpasang di ruang kerja Bupati Lombok Barat pada Senin pagi. Penyegelan juga dilakukan terhadap ruangan di Dinas Pekerjaan Umum yang berada tidak jauh dari kompleks kantor bupati. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Lalu Ahmad Zaini dan pihak lain yang diamankan. Selama pengumuman resmi belum disampaikan, seluruh pihak masih berstatus terperiksa dan tetap memiliki hak atas asas praduga tidak bersalah. (RHU)