AFU.id

Kejaksaan RI Setor Uang Kasus Korupsi Rp11,4 Triliun, Terbanyak dari Sektor Kehutanan

Bagikan:

Penulis: AdministratorReporter: Putri Nadhila/Suhandi

Ringkasan Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia resmi menyetorkan dana pemulihan aset senilai Rp11,4 triliun ke kas negara pada Jumat, 10 April 2026.

Kejaksaan RI Setor Uang Kasus Korupsi Rp11,4 Triliun, Terbanyak dari Sektor Kehutanan
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara Satgas PKH di Kejaksaan Agung (Foto: Youtube/Kejaksaan RI)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi