AFU.id

Kejagung Ambil Alih 5,8 Juta Hektare Hutan Sawit Ilegal, Selamatkan Aset Rp371 Triliun

Bagikan:

Penulis: AdministratorReporter: Putri Nadhila/Suhandi

Ringkasan Berita

Satuan Tugas Penguasaan Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan keuangan dan aset negara senilai Rp371,1 triliun sejak dibentuk pada Februari 2025.

Kejagung Ambil Alih 5,8 Juta Hektare Hutan Sawit Ilegal, Selamatkan Aset Rp371 Triliun
Gedung Kejaksaan Agung (Foto:Website/Wikipedia)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi