AFU.id

Pria Pakai Busana Perempuan di Karnaval 17 Agustus, MUI: Hukumnya Haram, Cenderung Kampanyekan LGBT

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Pria Pakai Busana Perempuan di Karnaval 17 Agustus, MUI: Hukumnya Haram, Cenderung Kampanyekan LGBT
Ilustrasi. Pemerintah akan menggelar karnaval malam dalam memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI pada Sabtu (17/8). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi