JAKARTA, AFU.ID — Polemik dugaan penguasaan Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP) oleh keluarga IWD terus bergulir usai ditemukan ratusan senjata api di salah satu ruangan sekolah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menegaskan IWD bukan pendiri yayasan.
IWD disebut merupakan pihak yang baru bergabung sejak 30 September 2008 sebelum berangsur memperluas pengaruhnya di struktur pengurus. YHI-PP dulunya diketahui bernama bernama Yayasan Harapan Ibu (YHI) ini berdiri sejak 7 Juni 1979.
Yayasan tersebut didirikan dengan tujuan meluaskan dan meningkatkan mutu pendidikan tunas-tunas bangsa. Yayasan ini sejak awal bergerak di bidang pendidikan dengan layanan TK, SD, SMP, hingga SMA Islam. Yayasan ini didirikan oleh beberapa pendiri yang berlatar belakang tokoh nasionalisme Indonesia.
"YHI-PP memiliki beberapa pendiri awal yang di antaranya mantan wakil presiden RI, almarhum H. Adam Malik, almarhum Letjen TNI (Purn) H. KPH Soerjo Wirjohadipoetro dan KH Mawardi Labay el-sulthani serta Dr. H. Yan Sofyan Syafe'i," rinci Hermawanto. Dari seluruh pendiri tersebut, Hermanto menyebut hanya Dr. H. Yan Sofyan Syafe'i yang masih hidup sampai saat ini.
Awal Mula Keterlibatan IWD
Menurut Hermawanto, keterlibatan IWD dalam yayasan kian berkembang setelah terbitnya Akta Nomor 88. Ia turut menyinggung putusan Mahkamah Agung Nomor 432 K/Pid/2014 yang menyatakan IWD bersalah karena menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik. Setelah itu, Hermawanto mengungkapkan IWD mengusulkan istrinya, SSA, masuk sebagai anggota Pengawas YHI-PP.
Pada 2011, IWD juga disebut memasukkan seorang berinisial APK yang merupakan kakak kandungnya sebagai anggota Pembina. "Ini dapat dicermati, IWD patut diduga tidak memiliki visi yang sama dengan pendiri dan pembina lainnya berkaitan dengan pengelolaan tujuan dan visi misi yayasan," kata Hermawanto. Pada 2022, SSA yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Pengawas kemudian diangkat menjadi anggota Pembina, sehingga jumlah anggota Pembina saat itu menjadi empat orang.
Namun di tahun yang sama, Ketua Pembina YHI-PP, Soerjo Wirjohadipoetro, meninggal dunia, sehingga komposisi Pembina menyusut menjadi tiga orang. Tiga orang tersebut terdiri dari SSA selaku istri IWD, APK selaku kakak kandung IWD, serta ESS yang merupakan putri almarhum Soerjo. Melalui rapat Pembina, ESS atau Endang Sri Soerjantini yang telah menjadi anggota Pembina sejak 28 Februari 2011 kemudian ditetapkan sebagai Ketua Pembina.
Hermawanto menyebut komposisi tersebut membuat keluarga IWD memiliki posisi mayoritas dalam rapat Pembina, mengingat ketentuan Anggaran Dasar yayasan menetapkan kuorum rapat Pembina sebesar dua pertiga. Dominasi tersebut dinilai menjadi salah satu akar persoalan pengelolaan yayasan yang kini dipermasalahkan. Ia menyebut sejumlah dugaan sejumlah perbuatan IWD itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Termasuk dengan persoalan yang paling disorot yakni temuan sekitar 995 senjata di salah satu ruangan sekolah yang hingga kini masih diselidiki polisi.
Dugaan Penyalahgunaan Kredit Yayasan
Selain barang-barang tersebut, ditemukan pula sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika. Hermawanto menambahkan, persoalan lain yang turut dipermasalahkan yayasan adalah dugaan penggunaan kredit atas nama yayasan untuk pembangunan lapangan padel yang disebut dikelola keluarga IWD. Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan atas berbagai temuan tersebut, termasuk asal-usul dan kepemilikan senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah.
Di sisi lain, sebelumnya, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum IWD, Alhadid Endar Putra, menyatakan IWD sudah tidak lagi menguasai lingkungan sekolah sejak April 2026. "Jadi apa aja yang mereka rencanakan, apa aja yang mereka taruh di dalam situ, apa aja yang mereka setting dalam situ kita enggak tahu," ujar Alhadid dalam kesempatan terpisah.
Alhadid turut membantah tudingan kliennya membawa seluruh kunci ruangan sekolah sehingga pengurus baru tidak memiliki akses. Ia juga menjelaskan air softgun yang ditemukan telah memiliki izin resmi dan dipergunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler.
Adapun sebagai informasi, temuan awal senjata tersebut terjadi pada 10-11 Juli 2026. Penemuan itu terjadi ketika pengurus yayasan membuka ruangan yang sebelumnya terkunci untuk kepentingan operasional sekolah dengan pendampingan Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat itu ditemukan ratusan air gun, air rifle, ribuan peluru mimis, serta satu benda yang diduga senjata api. Temuan kembali terjadi pada Rabu 5 Agustus malam, ketika pengurus yayasan menemukan sejumlah barang lain seperti senjata laras panjang dan pendek, peredam, magasin, berbagai jenis amunisi, taser gun, hingga alat pembuat peluru. (NAD)