AFU.id

Pemerintah Perketat Pelepasan Status WNI, Pemohon Dicek Pajak, Pidana, hingga Terorisme

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Pemerintah Perketat Pelepasan Status WNI, Pemohon Dicek Pajak, Pidana, hingga Terorisme
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) dalam acara dialog bertajuk "Pasti Ada Solusi", di Jakarta, Jumat (5/6/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi