JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp1,6 miliar yang digunakan untuk mengubah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025. Permintaan tersebut terungkap dalam pengusutan kasus suap yang menjerat mantan Bupati Muara Enim, Edison.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK. Achmad Taufik Husein. mengatakan permintaan dana itu disampaikan pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani.“Dalam negosiasi tersebut, ada kebutuhan fee yang disampaikan oleh AGG, yaitu sekitar Rp1,6 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut KPK, angka tersebut sempat dibahas lebih lanjut dalam proses negosiasi antara kedua pihak. Angga bahkan disebut mengusulkan agar dana Rp1,6 miliar itu diambil dari satu persen pagu proyek infrastruktur atau dua persen dari pagu anggaran pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Setelah melalui pembahasan, kedua pihak disebut mencapai kesepakatan terkait besaran imbalan yang akan digunakan untuk memengaruhi hasil audit BPK Sumatera Selatan. KPK menduga kesepakatan itu menjadi bagian dari rangkaian praktik suap yang sedang diusut penyidik.
Taufik menjelaskan, upaya pengubahan hasil audit tersebut tidak berjalan sendiri, melainkan diduga dilakukan melalui perintah berjenjang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Perintah itu disebut bermula dari Edison saat masih menjabat sebagai bupati.
Menurut penyidik, Edison terlebih dahulu memerintahkan Rusdi Hairullah yang saat itu menjabat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Muara Enim. Rusdi kemudian meneruskan instruksi tersebut kepada Abi Nurwardani untuk ditindaklanjuti.
Kasus ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 hingga 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang yang terdiri atas lima orang di Jakarta dan lima orang lainnya di Sumatera Selatan.
OTT itu menjadi operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (ANT/RAI)