JAKARTA, AFU.ID - Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah moneter agresif untuk membentengi perekonomian domestik dari guncangan eksternal. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026, bank sentral memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%.
Keputusan ini diikuti dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, serta suku bunga Lending Facility yang kini bertengger di level 6,50%.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptif untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1%," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual pada Kamis (18/6/2026).
Langkah BI kali ini sejalan dengan median estimasi konsensus 30 ekonom dan analis yang dihimpun oleh Bloomberg. Angka 5,75% ini sekaligus membawa BI-Rate kembali ke level tertinggi sejak April 2025. Secara kumulatif, BI tercatat sangat agresif dengan mengerek suku bunga total 100 bps hanya dalam waktu satu bulan terakhir, menyusul kenaikan 50 bps pada 20 Mei dan 25 bps pada 9 Juni lalu.
Hingga pertengahan tahun 2026, pasar keuangan domestik memang terus dihantam badai aliran modal keluar (capital outflow). Keputusan BI mengerek bunga terbukti memberikan efek instan bagi penguatan psikologis mata uang Garuda. Pasca-pengumuman pada pukul 14.44 WIB, Rupiah merespons positif dengan menguat tipis 0,01% ke level Rp17.760 per Dolar AS.
Meski demikian, penguatan ini dinilai para analis baru sebatas "napas buatan". Secara akumulatif sejak awal tahun (year-to-date), Rupiah telah terdepresiasi sedalam 6,47% akibat keperkasaan Dolar AS, tingginya suku bunga global, serta ketidakpastian transisi kebijakan fiskal domestik.
Di sisi lain, pasar modal justru merespons dengan koreksi tajam. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjungkal 1,40% ke level 6.133,72 dengan nilai transaksi mencapai Rp12,64 triliun. Penurunan IHSG ini mencerminkan kecemasan investor portofolio terhadap potensi perlambatan laba bersih korporasi akibat naiknya biaya modal (cost of fund).
Secara monoter, kebijakan menaikkan BI Rate memang diharapkan mampu menenangkan gejokal rupiah. Namun. Kenaikan BI-Rate yang mencapai 100 bps dalam sebulan menjadi alarm keras bagi sektor riil dan industri manufaktur nasional. Industri kini harus menghadapi skenario tekanan ganda (double squeeze).
Meskipun BI berupaya menahan kejatuhan Rupiah di angka Rp17.760, nilai tukar ini masih tergolong sangat lemah bagi industri yang bergantung pada impor. Sektor manufaktur, otomotif, farmasi, dan elektronik dipastikan mengalami lonjakan beban beban operasional akibat mahalnya harga bahan baku impor yang dibayar dengan Dolar AS (imported inflation).
Ekonom memperkirakan perbankan komersial akan mulai mengerek suku bunga kredit modal kerja dan investasi dalam 1 hingga 3 bulan ke depan. Akibatnya, ekspansi usaha tertahan akibat perusahaan cenderung menunda penarikan kredit baru untuk ekspansi pabrik karena beban bunga yang mahal.
Kemudian, daya beli melemah. Sektor industri yang sensitif terhadap suku bunga, seperti properti (KPR) dan otomotif (Kredit Kendaraan Bermotor), diproyeksikan melambat karena konsumen menahan diri dari cicilan jangka panjang.
Menyadari risiko pengetatan moneter ini dapat mencekik pertumbuhan ekonomi, Perry Warjiyo menegaskan bahwa BI akan tetap mengarahkan kebijakan makroprudensial yang longgar. Bank sentral berjanji akan memperkuat insentif likuiditas bagi bank-bank komersial yang tetap aktif menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas riil dan hilirisasi.
"Kebijakan makroprudensial yang longgar, akan terus diperkuat untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil dan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan," ujar Perry Warjiyo.
Namun, para pengamat ekonomi mengingatkan, efektivitas kebijakan makroprudensial ini akan sangat bergantung pada selera risiko perbankan sendiri. Di tengah ketidakpastian global dan domestik, perbankan cenderung lebih selektif menyalurkan kredit guna menghindari lonjakan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL).
MAR