JAKARTA, AFU.ID — Sejumlah jurnalis mahasiswa Pers Suara Mahasiswa Universitas Indonesia (Suma UI) mengalami penguntitan oleh orang tak dikenal seusai meliput aksi demonstrasi mahasiswa pada Jumat (12/6/2026). Peristiwa ini terjadi di tengah eskalasi tekanan dan intimidasi yang mulai menguat menerbitkan opini berjudul “Menguji Sila Kemanusiaan di Bulan Kebanggaan” pada 10 Juni 2026.
Badan Otonom Pers Suma UI menyebut rangkaian tekanan terhadap jurnalis mahasiswa itu tidak hanya terjadi di ruang digital, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Bentuknya meliputi doksing atau penyebaran data pribadi, pesan dan panggilan bernada ancaman yang berulang, ujaran kebencian, hingga pelecehan verbal yang menyasar individu jurnalis.
Menurut keterangan Suma UI, penguntitan terjadi setelah peliputan aksi bertajuk #MenujuIndonesiaBangkrut pada 12 Juni 2026. Pada hari yang sama, seorang jurnalis juga disebut didatangi orang tak dikenal di sekitar rumahnya pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Sosok tersebut dilaporkan seorang pria berbaju biru dan bercelana pendek yang berada di sekitar lokasi, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan jurnalis dan keluarganya.
“Panggilan dan pesan berulang yang bernada ancaman, pelecehan verbal, ujaran kebencian, hingga upaya penguntitan terhadap jurnalis Suma UI saat menjalankan tugas liputan,” kata Badan Otonom Persma UI dalam siaran pers, Senin, (15/6/2026).
Di sisi lain, Suma UI juga mengungkap adanya tekanan dari lingkungan kampus terkait publikasi opini tersebut. Pada 13 Juni 2026, Kantor Organisasi Kemahasiswaan (KOK) UI disebut meminta agar tulisan itu diturunkan atas arahan pimpinan universitas setelah muncul sejumlah protes dari pihak tertentu.
Dua hari kemudian, pada 15 Juni 2026, pengurus Suma UI dipanggil untuk menghadiri pertemuan dengan sejumlah unit di lingkungan universitas, termasuk Direktorat Manajemen Risiko, Direktorat Humas, dan beberapa pihak lainnya. Dalam pertemuan itu, pihak kampus kembali meminta agar publikasi diturunkan dengan alasan menjaga keamanan serta reputasi institusi.
Setelah mempertimbangkan berbagai risiko yang muncul, Suma UI akhirnya menurunkan artikel tersebut. Namun mereka menegaskan keputusan itu diambil semata-mata untuk melindungi keselamatan awak redaksi yang menjadi sasaran serangan, bukan sebagai bentuk pembenaran terhadap intimidasi yang terjadi.
Suma UI juga menegaskan karya jurnalistik mereka merupakan bagian dari kebebasan pers mahasiswa yang dijamin dalam kebebasan akademik. Mereka merujuk pada nota kesepahaman Dewan Pers dan Kemenristekdikti mengenai perlindungan aktivitas jurnalistik di lingkungan perguruan tinggi.
Hingga kini, Universitas Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penguntitan dan rangkaian intimidasi tersebut. Namun sebelumnya, pihak Humas UI menyatakan kampus mengutuk segala bentuk ancaman, doxing, dan penguntitan, serta tengah berkoordinasi untuk memastikan perlindungan bagi para jurnalis mahasiswa. (RAI)