JAKARTA, AFU.ID — Satgas Operasi Damai Cartenz menembak mati Komandan KKB berinisial AP alias Y alias AS di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, setelah AP berupaya kabur ke hutan saat akan ditangkap. Peristiwa itu terjadi dalam operasi penindakan pada Rabu (17/6/2026).
Penindakan tersebut dilakukan di wilayah Jalan Poros Logpon KM 7, Distrik Dekai, saat tim gabungan aparat melakukan operasi terhadap keberadaan kelompok bersenjata yang masih aktif di wilayah tersebut. AP diketahui merupakan buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata, termasuk penembakan terhadap warga sipil yang terjadi pada April 2026.
Sebelum penembakan terjadi, aparat lebih dulu melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang menjadi markas sekaligus tempat persinggahan kelompok HSSBI Kodap XVI Yahukimo, yang berlokasi di belakang Gereja Metanoia, Kota Dekai.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, sejumlah senjata tajam, busur dan anak panah, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan yang berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026)
Dalam pengembangan awal, aparat juga mengamankan seorang pria berinisial HS (28) untuk dimintai keterangan terkait jaringan kelompok tersebut, termasuk kepemilikan amunisi yang ditemukan di lokasi. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, menyatakan hasil penggeledahan dan pemeriksaan awal menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk memetakan struktur serta jaringan kelompok bersenjata di Yahukimo.
Setelah rangkaian penggeledahan, tim kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan AP yang berada di sekitar Pos Kilo 6, Distrik Dekai, sebelum akhirnya terpantau melintas di kawasan Jalan Logpon menggunakan sepeda motor. Saat petugas mencoba menghentikan laju kendaraan, AP tidak mengindahkan perintah dan justru meninggalkan sepeda motornya, lalu melarikan diri ke arah hutan di sekitar lokasi kejadian.
"Aparat selanjutnya melakukan pengejaran serta memberikan dua kali tembakan peringatan sesuai prosedur yang berlaku. Namun demikian, target tetap berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tembakan ke pelaku, tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian," ujar Yusuf.
Dalam insiden tersebut, AP dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Aparat juga menyita sejumlah barang bukti tambahan dari lokasi kejadian, termasuk amunisi, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan oleh AP. Penyidik kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan kelompok bersenjata yang masih beroperasi di wilayah Yahukimo. (RAI)