JAKARTA, AFU.ID – Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), berlangsung ricuh. Polda Metro Jaya mengamankan 69 orang massa simpatisan yang diduga menghalang-halangi jalannya eksekusi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, jumlah orang yang diamankan masih berpotensi bertambah karena sejumlah massa masih bertahan di area Hotel Sultan. “Kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah orang-orang yang mencoba menghalangi dalam proses eksekusi,” kata Budi kepada wartawan di lokasi.
Budi menyebut massa tersebut bukan karyawan Hotel Sultan, melainkan kelompok simpatisan yang diduga dimobilisasi untuk mengadang proses penyitaan aset. Ia memperkirakan ada sekitar 500 orang massa yang sempat menduduki area hotel. “Jadi mereka adalah massa yang dimobilisasi untuk mencoba menghalang-halangi dalam proses penyitaan aset di lokasi ini,” ujarnya.
Menurut Budi, tindakan menghalangi eksekusi merupakan pelanggaran hukum. Ia menegaskan putusan pengadilan bersifat mengikat dan harus dihormati oleh semua pihak. “Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur, di mana putusan pengadilan dianggap paling benar dan mengikat,” tuturnya.
Kericuhan dalam proses pengosongan itu juga menyebabkan 29 orang terluka. Dari jumlah tersebut, 26 orang merupakan personel Polri, satu personel TNI, dan dua orang masyarakat sipil. “Terdiri dari Polri, ada 26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi. Dari TNI satu terluka di bagian pelipis, dan dari masyarakat sipil ada dua orang,” kata Budi.
Ia menjelaskan, para korban luka telah mendapat penanganan dari tim medis di lokasi. Polisi menyebut kericuhan terjadi setelah massa melakukan pelemparan batu dan kayu ke arah petugas. Budi mengeklaim aparat semula berupaya melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis. Namun, situasi berubah setelah massa melakukan tindakan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Massa melakukan pelemparan, melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas, dapat mencederai petugas,” ucapnya. Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto juga menegaskan bahwa massa yang berjaga di depan Hotel Sultan bukan merupakan karyawan hotel. “Saya enggak tahu, tapi yang jelas itu bukan karyawan,” kata Bambang. (FAD)