AFU.id

Lima Operator Judi Online Internasional Diciduk di Batam, Uang Rp1,3 Miliar Disita

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Lima Operator Judi Online Internasional Diciduk di Batam, Uang Rp1,3 Miliar Disita
Barang bukti berupa uang tunai, emas, aset kripto, serta perangkat elektronik diperlihatkan dalam konferensi pers pengungkapan jaringan promosi judi online internasional oleh Ditreskrimum Polda Kepri di Batam. (Foto: Dok. Polda Kepri)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi