AFU.id

Dedi Saputra Hanya Divonis 2 Tahun dalam Kasus Penistaan Agama

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Dedi Saputra Hanya Divonis 2 Tahun dalam Kasus Penistaan Agama
Persidangan perkara penistaan agama di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jumat (10/7/2026). ANTARA/M Haris SA

Berita Terkait

Pilihan Redaksi