JAKARTA, AFU.ID — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (Kortas Tipikor) Polri menggandeng sejumlah lembaga, termasuk PT Pegadaian dan United States Secret Service, untuk memastikan keaslian seluruh barang bukti berupa uang dan emas yang disita dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
"Pemeriksaan ini dilakukan melalui proses-proses yang sudah ditindaklanjuti baik fisik maupun laboratorium," kata Budi. Proses verifikasi ini menjadi bagian dari pelimpahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka dari Kortas Tipidkor Polri serta Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bhudi merinci hasil uji laboratorium atas seluruh barang bukti yang diserahkan. Uang tunai rupiah senilai sekitar Rp6 miliar dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia melalui surat resmi tertanggal (14/7/2026). Kemudian, barang bukti berupa emas seberat sekitar 74 kilogram turut diverifikasi keasliannya dengan menggandeng PT Pegadaian, dan hasilnya menunjukkan emas tersebut memiliki kadar 23 karat.
Selain rupiah dan emas, penyidik juga menguji keaslian mata uang asing yang turut disita dalam perkara ini. Uang dolar Amerika Serikat dengan nilai lebih dari 6 juta dolar, atau setara puluhan miliar rupiah, dinyatakan asli berdasarkan pemeriksaan United States Secret Service. Uang dolar Singapura dengan nilai mencapai sekitar 16 juta dolar turut dinyatakan asli melalui hasil uji Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, sementara sejumlah mata uang asing lainnya masih menjalani proses pengujian serupa.
Apa Itu United States Secret Service?
United States Secret Service merupakan lembaga penegak hukum federal tertua di Amerika Serikat, pertama kali dibentuk pada 1865 dengan misi awal memberantas maraknya peredaran uang palsu yang kala itu merajalela di negara tersebut. Karena fokus awalnya soal keuangan, lembaga ini sejak berdiri ditempatkan sebagai biro di bawah Departemen Keuangan AS. Barulah usai pembunuhan Presiden William McKinley pada 1901, Secret Service mendapat tugas tambahan sebagai pengaman presiden Amerika Serikat, yang kemudian meluas mencakup perlindungan wakil presiden, kandidat presiden, hingga pemimpin negara lain yang berkunjung ke AS.
Di luar tugas pengamanan yang lebih dikenal publik, Secret Service tetap menjalankan fungsi investigasi sebagai identitas awal pembentukannya, salah satunya melalui Divisi Counterfeit yang secara khusus menangani identifikasi dan penghentian peredaran uang palsu. Lembaga ini turut memiliki divisi Layanan Forensik yang bertugas mengumpulkan bukti fisik seperti tulisan tangan, sidik jari, hingga rekaman digital, serta lebih dari 80 satuan tugas yang menangani kejahatan elektronik dan finansial bekerja sama dengan berbagai pihak.
Kompetensi forensik dalam mengidentifikasi keaslian mata uang inilah yang membuat otoritas dari berbagai negara, termasuk Indonesia dalam kasus Febrie Adriansyah ini, kerap menggandeng Secret Service untuk memverifikasi keaslian uang dolar AS yang disita dalam perkara tindak pidana keuangan berskala besar.
Adapun sebagai informasi, sejak penyerahan barang bukti dilakukan, seluruh kewenangan penyidikan atas perkara ASABRI, Krakatau Steel, dan PLN Blackout ini sepenuhnya beralih ke tangan penyidik Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memastikan penyidik Kejagung telah memanggil Febrie untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari yang sama dengan proses pelimpahan berkas.
"Memanggil saudara FA diperiksa tersangka," kata Anang dalam kesempatan yang sama. Ia menegaskan status tersangka Febrie berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari Kortas Polri hanya berlaku untuk satu perkara, yakni terkait TPPU dan ASABRI, bukan ketiga perkara sekaligus.(NAD)