JAKARTA, AFU.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga sebesar Rp1,6 triliun dari pelaksanaan kegiatan sepanjang 2025, saat lembaga tersebut masih dipimpin Dadan Hindayana. Tunggakan tersebut mencakup belanja pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), jasa penyelenggara acara atau event organizer (EO), sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bantuan pemerintah, hingga pengadaan sendok.
Pelaksana harian Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan tagihan tersebut berasal dari kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi belum dibayarkan pada tahun anggaran 2025. “Ini adalah rekapitulasi tunggakan-tunggakan yang kami harus selesaikan. Ada belanja bahan Rp16,1 miliar, ada sertifikasi Rp111 miliar, jasa konsultan, sewa, honor narasumber,” kata Agustina dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Komponen tunggakan terbesar berasal dari belanja modal aset senilai Rp1,04 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan dapur MBG yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain pembangunan dapur, BGN juga masih memiliki tagihan jasa lainnya sebesar Rp330,44 miliar. Tagihan itu meliputi pembayaran jasa EO, publikasi, dan kegiatan lain yang telah dilakukan sepanjang 2025.
“Nah ini, mohon maaf, kami mungkin masih banyak utang ke tempat lain. Jasa lainnya ada EO, publikasi, dan sebagainya Rp330 miliar,” ujar Agustina. Tunggakan lain berasal dari belanja sertifikasi SPPG sebesar Rp111,63 miliar dan bantuan pemerintah untuk program MBG sebesar Rp100,64 miliar. BGN juga belum menyelesaikan pembayaran kepada Universitas Pertahanan sebesar Rp7,39 miliar. Tagihan tersebut berkaitan dengan uang harian, uang transportasi, dan pengiriman barang.
“Kemudian kami juga masih punya utang ke Unhan Rp7,3 miliar, perjalanan dinas Rp684 juta, tunggakan banper Rp100 miliar, belanja modal, dan seterusnya. Totalnya Rp1,609 triliun,” kata Agustina. Selain itu, terdapat tunggakan belanja bahan sebesar Rp16,11 miliar. Komponen tersebut meliputi pengadaan seragam, kebutuhan kejadian luar biasa, layanan pusat panggilan, sendok, serta sejumlah barang lainnya.
BGN juga mencatat tunggakan honor narasumber kegiatan bimbingan teknis penjamah makanan sebesar Rp812,96 juta. Sementara tunggakan perjalanan dinas sepanjang 2025 mencapai Rp684,39 juta. Tagihan lainnya berasal dari jasa konsultan sebesar Rp200 juta dan sewa kendaraan insidental senilai Rp121,95 juta. Secara keseluruhan, seluruh tunggakan yang dicatat BGN mencapai Rp1,609 triliun.
Agustina mengatakan BGN berencana menyelesaikan pembayaran tagihan tersebut menggunakan anggaran 2026. Namun, alokasi anggaran yang disiapkan untuk membayar tunggakan masih dalam kondisi diblokir. “Ini kira-kira nanti tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026, yang sementara ini memang alokasi anggarannya masih diblokir,” ujarnya.
Pembayaran akan dilakukan setelah masing-masing tagihan menjalani proses peninjauan dan dinyatakan memenuhi ketentuan. Menurut Agustina, sejumlah tagihan yang telah melewati proses tersebut dapat segera dibayarkan melalui Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. “Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses reviu dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA,” katanya. (FAD)