AFU.id

Heboh Penjual Lontong Sayur di Pati Ditarik Pajak Rp840 Ribu, Begini Penjelasan Pemkab

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjelaskan mengenai pajak sebesar Rp840 ribu yang ditagihkan kepada seorang penjual lontong sayur di Desa Kebolampang, yang dikenakan karena menempati tanah lambiran irigasi milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Pajak tersebut dihitung berdasarkan luas tanah yang digunakan, yaitu Rp10 ribu per meter persegi per tahun, dan berlaku untuk periode tiga tahun. Penjual tersebut, Maryati, merasa terkejut dengan jumlah pajak yang tinggi dan mengaku tidak pernah dikenakan pajak sebelumnya, bahkan menerima ancaman akan dibongkar warungnya jika tidak membayar.

Heboh Penjual Lontong Sayur di Pati Ditarik Pajak Rp840 Ribu, Begini Penjelasan Pemkab
Penjual lontong sayur di Pati, Jawa Tengah mengaku kaget setelah ditagih pajak sebesar Rp840 ribu. (FOTO AFUID)

Sebelumnya, sebuah video seorang penjual lontong sayur di Pati ramai di media sosial karena nilai pajak yang harus dibayarkan terlalu tinggi bagi seorang penjual kecil. Dalam unggahan itu, penjual yang terkonfirmasi bernama Maryati, kaget setelah ditarik pajak dengan nilai sebesar itu. "Warung lontong sayur kena pajak Rp 840 ribu, diberikan bukti pembayaran dari Kabupaten Pati," kata dia dalam unggahan tersebut dilihat Jumat (17/7/2026).

Dalam video itu dijelaskan mengenai perhitungan pajak yang tembus Rp 840 ribu. "Warung ini kemarin diukur seperti ini ada parkir tempat naruh motor dengan panjang 7 meter terus ke belakang 4 meter. Itu tidak pada saluran air tapi tanah ikut pada PU. Jadi ketemu 28 meter per segi kali 10 ribu," terang dia.

Dikatakan bahwa petugas pajak dari PU telah mendatangi penjual ini sebulan lalu. Bahkan saat itu petugas meminta ganti rugi materai dengan biaya Rp 50 ribu. Selang satu bulan, petugas dari dinas itu datang lagi dan menagih uang sebesar Rp840 ribu. Maryati yang merupakan penjual kecil, mengaku kaget melihat angka tagihan itu. "Aku kaget, lah biasanya nggak ada tarikan seperti itu, kok langsung ada tariknya segitu," kata Maryati dalam bahasa Jawa di video itu.

Maryati heran karena selama ini tidak pernah ditarik pajak. Bahkan ia mengaku menerima ancaman jika tidak dibayar, warungnya akan dibongkar. "Wong cilik kok gitu, rekasanya (susahnya) seperti itu. Waktu zamannya Pak Jokowi nggak pernah ditarik, baru kali ini ditarik langsung bayar lunas tidak bisa dicicil. Kalau nggak mau bayar katanya mau dibongkar, jadi ibunya takut dan mau nggak mau harus cari hutang," timpal pria yang merekam. (EER)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi