AFU.id

MA Pangkas Hukuman 22 Terdakwa Kasus Prada Lucky, Hanya 4 Prajurit Dipecat

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

MA Pangkas Hukuman 22 Terdakwa Kasus Prada Lucky, Hanya 4 Prajurit Dipecat
beberapa oknum anggota TNI AD mendengarkan keterangan saksi dalam kasus prada lucky di pengadilan militer. (antaranews)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi