JAKARTA, AFU.ID — Teguran seorang petugas keamanan terhadap mobil Toyota Alphard yang menerobos lampu merah di Bundaran HI, Jakarta Pusat, berujung pada permintaan maaf hingga bersujud. Petugas keamanan bernama Vicol Harefa mengaku melakukan hal tersebut setelah diancam akan dilaporkan kepada perusahaan vendor tempatnya bekerja hingga berpotensi kehilangan pekerjaan. Ia juga merasa terpojok karena menghadapi pengemudi dan dua penumpang kendaraan seorang diri. Rangkaian peristiwa ini memunculkan indikasi adanya ketimpangan posisi atau relasi kuasa dalam penyelesaian perselisihan.
Insiden bermula pada Rabu, 22 Juli 2026, ketika Vicol membantu sejumlah pejalan kaki menyeberang menuju Halte Transjakarta Bundaran HI. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan sebuah mobil hitam tetap melaju meski lampu lalu lintas bagi kendaraan sudah merah dan pejalan kaki mulai melintasi zebra cross. Vicol kemudian menggerakkan tangannya sebagai bentuk teguran sebelum menghampiri kendaraan yang berhenti di pinggir jalan. Pengemudi tidak menerima cara Vicol menegur hingga keduanya terlibat adu mulut dan membawa persoalan tersebut ke Pospol Thamrin.
Menurut Vicol, tekanan terhadap dirinya semakin kuat ketika kepala pos polisi menilai ia tidak berhak mengetuk kaca mobil saat memberikan teguran. Penilaian tersebut disebut membuat pengemudi dan dua penumpang merasa berada di pihak yang benar, sementara Vicol menghadapi mereka tanpa pendamping. Situasi semakin berat ketika pihak di dalam Alphard diduga mengancam akan melaporkannya kepada perusahaan vendor agar ia dipecat. Ancaman terhadap pekerjaan itu membuat posisi Vicol menjadi tidak setara dalam perselisihan tersebut.
Vicol mengatakan dirinya tidak melihat jalan keluar lain untuk mempertahankan pekerjaannya sekaligus mengakhiri persoalan. “Karena saya tidak ada jalan keluar, saya salaman kepada beliau dan bersujud, minta maaf,” kata Vicol dalam video klarifikasi yang beredar di media sosial. Ia juga mengaku dua kali berjabat tangan dan mencium tangan pihak pengendara sebagai bentuk penghormatan. Tindakan tersebut dilakukan karena ia khawatir laporan kepada perusahaan benar-benar berujung pada pemecatan.
Meski sudah meminta maaf, Vicol menyebut perlakuan terhadap dirinya belum berhenti setelah mereka keluar dari pos polisi. Sopir Alphard disebut kembali memarahinya, mengangkat kerah bajunya, dan memintanya menatap langsung saat berbicara. “Kerah baju saya ini diangkat sama sopirnya, sambil ngomong, ‘Jangan kayak preman di sini, kamu kerja yang benar saja. Tatap mata saya,’” tutur Vicol. Keterangan mengenai ancaman pemecatan dan tindakan fisik tersebut masih berdasarkan pengakuan Vicol dan belum mendapat tanggapan terbuka dari pihak pengendara.
Indikasi relasi kuasa dalam kejadian ini tidak semata-mata muncul karena kendaraan yang digunakan pihak pengendara. Ketimpangan terlihat ketika ancaman terhadap mata pencaharian digunakan dalam perselisihan dengan seorang pekerja vendor yang bergantung pada keputusan perusahaan untuk mempertahankan pekerjaannya. Posisi Vicol semakin lemah karena berhadapan seorang diri dengan tiga orang dan merasa tidak mendapat dukungan setelah tindakannya menegur pengendara justru dipersoalkan. Kondisi tersebut diduga membuat permintaan maaf dan perdamaian berlangsung di bawah tekanan, bukan sepenuhnya melalui kesepakatan yang setara.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu sebelumnya menyatakan perselisihan telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di Pospol Thamrin. Polisi menyebut kedua pihak saling memaafkan dan berjabat tangan, sementara pengemudi dikenai tilang elektronik karena menerobos lampu merah. Namun, pengakuan Vicol mengenai ancaman pemecatan, tindakan bersujud, dan perlakuan setelah keluar dari pos membuat proses perdamaian tersebut kembali dipertanyakan. Pihak pengemudi dan penumpang Alphard tetap perlu diberi ruang untuk menyampaikan versinya atas seluruh pengakuan tersebut. (RHU)