Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)
JAKARTA, AFU.ID - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
Pelaporan tersebut berkaitan dengan fasilitas penerbangan khusus yang ditumpanginya saat agenda peresmian Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Nasaruddin menjelaskan bahwa pesawat khusus itu terpaksa digunakan karena ketiadaan jadwal penerbangan komersial yang memadai.
"Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana," kata Nasaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Febuari 2026.
Ia menyebut dirinya dituntut untuk segera kembali ke ibu kota pada keesokan paginya guna memimpin persiapan sidang isbat.
Kedatangannya ke lembaga antirasuah ini sengaja dilakukan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab moral.
"Saya ingin menjadi contoh ya terhadap para bawahan kami nanti," tegasnya.
Menag juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak ragu melaporkan setiap penerimaan fasilitas yang dinilai mencurigakan secara hukum.
"Laporkan apa pun yang mungkin syubhat buat kita, laporkan apa adanya," ungkap Nasaruddin.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyoroti setidaknya ada tiga poin penting yang bisa dipetik dari langkah cepat Menteri Agama tersebut.
Poin pertama, pelaporan ini menunjukkan komitmen kuat seorang pejabat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Yang kedua, Pak Menteri tadi menyampaikan juga bahwa ini juga menjadi teladan yang positif," papar Budi.
Ia berharap keteladanan tersebut dapat menular ke seluruh jajaran penyelenggara negara dan ASN di Indonesia.
Adapun poin ketiga, Budi menilai tindakan ini sekaligus menjadi peringatan dan edukasi bagi masyarakat luas maupun pihak swasta.
"Agar juga tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk-bentuk lainnya kepada penyelenggara negara," pungkasnya. (*)