Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)
JAKARTA, AFU.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memintai keterangan mantan Ketua DPD, Oesman Sapta Odang (OSO) terkait fasilitas jet pribadi Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Langkah ini menyusul pelaporan dugaan gratifikasi yang diserahkan langsung oleh pucuk pimpinan Kementerian Agama tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut timnya saat ini akan memproses berkas laporan yang masuk terlebih dahulu.
"Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis," kata Budi di Jakarta, Senin 23 Febuari 2026.
Ia menjelaskan telaah kelengkapan administrasi tersebut krusial untuk menentukan tindak lanjut hukumnya.
"Untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut," paparnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPK tidak menutup pintu untuk mengklarifikasi pihak pemberi fasilitas terbang guna melengkapi tahapan analisis.
"Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu," tegas Budi.
Diketahui, pihak Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa armada udara khusus tersebut memang disediakan oleh OSO.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar menyebut OSO merupakan pihak penyelenggara peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
"Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat," ungkap Thobib.
Ia memastikan seluruh akomodasi dan moda transportasi perjalanan menterinya memang ditanggung oleh pengundang.
"Seluruh moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara," tambahnya.
Adapun acara peresmian pusat kegiatan keagamaan dan sosial di Sulawesi Selatan tersebut telah berlangsung pada Minggu, 15 Februari lalu. (*)