JAKARTA, AFU.ID - Simpang siur mengenai komitmen kedaulatan ruang udara pasca-perjanjian dengan Amerika Serikat dan urgensi penambahan ratusan pangkalan militer baru menjadi fokus utama. Menanggapi sorotan tersebut, Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa Indonesia tidak memberikan komitmen izin lintas udara bagi militer Amerika Serikat (AS), sekaligus memaparkan alasan di balik rencana pembentukan 750 batalyon baru yang dikaitkan dengan penanganan kriminalitas lokal dan dampak ekonomi di daerah.
"Kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan AS dalam hal udara, tidak. Kami mempertahankan konstitusi dan kepentingan nasional," ujar Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Pihak Kementerian Pertahanan meluruskan bahwa dokumen yang ditandatangani di Washington pada April lalu hanya berstatus Letter of Intent (LoI) atau Surat Pernyataan Minat Perizinan Lintas Udara. Status dokumen tersebut diklaim tidak mengikat secara hukum layaknya Letter of Commitment, guna menjawab kekhawatiran publik pasca-penandatanganan kerja sama Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).
Diketahui, isu ini bermula dari pertemuan bilateral antara Sjafrie dan Menteri Perang AS Pete Hegseth di sela-sela agenda ADMM Plus 2025. Hegseth saat itu menyampaikan permohonan lisan agar armada udara AS diizinkan melintasi wilayah Indonesia dalam situasi mendesak.
Sjafrie menyatakan dirinya tidak langsung memberikan keputusan sepihak saat pertemuan tersebut berlangsung.
"Saya jawab, 'Pak Menteri, walaupun ada harapan, tetapi saya akan lapor kepada Presiden saya karena dia adalah panglima tertinggi dari Tentara Nasional Indonesia'," kata Sjafrie.
Alasan Dibalik Penambahan Batalyon
Selain persoalan hubungan bilateral dengan AS, forum legislatif tersebut juga meminta penjelasan mengenai rencana penambahan kekuatan militer berskala besar hingga tahun 2029. Berdasarkan data Kemenhan, proyeksi penambahan ini terdiri atas 593 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan serta 157 satuan bantuan tempur dan administrasi.
Pemerintah menargetkan penempatan pasukan baru ini pada wilayah-wilayah kabupaten yang dinilai masih kosong dari pengamanan militer terpusat. Menurut Sjafrie, kehadiran pangkalan baru dan rutinitas patroli prajurit menjadi variabel yang menurunkan angka kejahatan jalanan di daerah.
"Tadinya di kabupaten itu tidak ada pasukan, kosong. Apa yang terjadi? Begal, kriminal, itu besar sekali, tapi setelah kita berada di situ membangun pangkalan, sekian persen kriminalnya hilang," ungkapnya.
Dari aspek ekonomi, Kemenhan memproyeksikan keberadaan personel militer di daerah akan menstimulasi daya beli masyarakat. Hitungan kasarnya, dengan upah minimum prajurit sebesar Rp6 juta per bulan dan asumsi alokasi konsumsi Rp1 juta per anggota, keberadaan satu batalyon (sekitar 1.000 personel) diperkirakan dapat memutar uang hingga Rp1 miliar setiap bulan di tingkat kecamatan.
Perputaran anggaran tersebut dinilai memicu pertumbuhan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lokal, seperti warung makan dan kafe di sekitar area barak. Di sisi lain, interaksi sosial dengan warga lokal juga diupayakan melalui program donor darah berkala bagi prajurit yang dikelola lewat bank darah mandiri TNI.
"Kita bikin bank darah sendiri untuk menampung siapa yang ingin mengambil, memerlukan darah dari rakyat yang berada di bawah dan tidak dipungut bayaran. Darah yang dari prajurit gratis untuk kebutuhan kaum duafa," ucap Sjafrie. (FAD)