AFU.id

Mau Jadi Perangkat Desa Dipatok Rp225 Juta, Sudewo Didakwa Raup Miliaran

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Mantan Bupati Pati Sudewo didakwa menerima uang miliaran rupiah dalam perkara dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dakwaan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Joko Hermawan, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026).

Mau Jadi Perangkat Desa Dipatok Rp225 Juta, Sudewo Didakwa Raup Miliaran
Bupati nonaktif Pati Sudewo (tengah) saat meuju mobil tahanan seusai menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/6/2026). ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi