AFU.id

Korupsi Minyak Mentah: Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp5 Miliar

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Korupsi Minyak Mentah: Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp5 Miliar
Terdakwa VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2021–2023, Edward Corne di PN Tipikor Jakarta Pusat. Kamis (16/10/2025). (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi