JAKARTA, AFU.ID — Korban penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Travel diperkirakan telah mencapai sekitar 3.000 orang. Jumlah tersebut masih berpotensi terus bertambah seiring dibukanya layanan pengaduan yang masih menerima laporan dari para jamaah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin menyebut total kerugian sementara yang dialami para korban mencapai Rp95,22 miliar. Ia menyampaikan data tersebut dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Dalam penyelidikan, polisi mengungkap modus yang digunakan tersangka berinisial ASF (30) adalah promosi masif melalui media sosial dengan melibatkan influencer dan sejumlah figur publik. Beberapa pihak yang turut mempromosikan juga telah dimintai keterangan sebagai saksi.
"Ini dilakukan oleh pengelola Hanania Group untuk menarik para korban sehingga korban tertarik menggunakan jasa travel umrah dari milik saudara tersangka," kata dia.
Iman menjelaskan, dana yang dihimpun dari jamaah tidak digunakan sesuai peruntukan untuk keberangkatan umrah, melainkan dipakai untuk menutup biaya keberangkatan jamaah sebelumnya serta kebutuhan operasional lainnya. Skema ini disebut berjalan dengan pola “gali lubang tutup lubang”.
Pihak Hanania Travel juga sempat berdalih pembatalan keberangkatan jamaah terjadi akibat force majeure atau kondisi luar biasa akibat ketegangan di Timur Tengah. Namun, polisi mencatat permasalahan penundaan keberangkatan sudah berlangsung sejak 2023.
Selain itu, penyidik telah memblokir tiga rekening yang terkait dengan tersangka, baik atas nama pribadi maupun perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri serta mengamankan aliran dana hasil tindak pidana tersebut.
Kasus ini juga dikembangkan ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik turut berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana serta aset milik tersangka maupun pihak yang terafiliasi.
Di sisi lain, kepolisian juga berupaya mencari solusi pemulihan kerugian korban, termasuk opsi pengambilalihan perusahaan oleh pihak lain yang dinilai lebih bertanggung jawab. Namun, rencana tersebut masih terkendala proses audit internal perusahaan.
Penyidik menegaskan proses penanganan perkara masih terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan maupun aliran dana kasus penipuan travel umrah tersebut. (ANT/RAI)