Jakarta, AFU.ID – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, berlangsung menegangkan. Salah satu isu paling kontroversial adalah wacana penghapusan sistem pemilihan langsung (one man one vote) untuk memilih Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 yang dijadwalkan 1–5 Agustus 2026 mendatang.
Keributan pecah saat pembahasan rekomendasi lokasi Muktamar NU ke-35 (1–5 Agustus 2026). Suasana memanas ketika forum sempat menyebut Jawa Timur (terkait Pondok Pesantren Lirboyo) sebagai lokasi. Beberapa peserta langsung menyampaikan keberatan keras, interupsi, hingga saling dorong. Petugas keamanan terpaksa turun tangan untuk mengamankan situasi sebelum sidang dilanjutkan.
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, turun langsung memberikan pandangan agar tidak terburu-buru. Setelah musyawarah, forum membatalkan pernyataan tersebut dan memutuskan tidak menetapkan lokasi saat itu.
Wacana tersebut tertuang dalam draf sidang Komisi Organisasi yang disahkan dalam Sidang Pleno III Munas-Konbes NU di Ploso pada Senin (22/6/2026). Jika disahkan di Muktamar nanti, pengurus wilayah (PW) dan cabang (PC) tidak lagi bisa langsung memilih satu nama Ketua Umum.
Daerah hanya boleh mengusulkan beberapa nama kader terbaik, kemudian diserahkan kepada sembilan ulama sepuh dalam tim Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) bersama Rais Aam terpilih untuk menentukan pimpinan melalui musyawarah.
“Jadi pendekatannya tidak selalu, tidak mesti harus one man one vote karena tidak semua orang itu dikategorikan layak untuk memilih,” ujar Sekretaris Steering Committee (SC) Munas dan Konbes NU 2026, Prof. Mohammad Nuh di Kediri, Senin (22/6/2026).
Ia menegaskan kembali, “Urusan pemilihan itu harus dipastikan siapa saja yang punya kemampuan untuk memilih. Konsepnya itu tidak semua orang punya kemampuan untuk memilih. Oleh karena itu harus mencari orang kriteria yang memiliki kemampuan untuk memilih.”
Menurutnya, usulan ini belum menjadi keputusan final karena masih ada pengurus yang ingin mempertahankan mekanisme lama. Ini belum disepakati karena ini menyangkut perubahan, maka nanti akan ditetapkan di muktamar.
"Bisa jadi PC dan PW mengusulkan lima orang, dari lima yang terbaik itulah nanti diserahkan kepada Ahwa dan Rois Aam terpilih untuk ditunjuk. Tetapi ada juga yang masih tetap bertahan seperti yang semula, dua-duanya ini kita akomodasikan sebagai rekomendasi,” katanya.
Selain soal pemilihan, sidang pleno juga mengesahkan hasil komisi keagamaan (Bahtsul Masail), komisi program, serta rekomendasi organisasi. Salah satu keputusan yang langsung mendapat sambutan sorak-sorai peserta adalah aturan tegas pengelolaan tambang: kepemilikan mutlak milik organisasi, bukan atas nama pribadi pengurus.
Seluruh draf keputusan ini akan dibawa sebagai rekomendasi resmi ke Muktamar NU ke-35. Selanjutnya, PBNU akan membentuk tim khusus untuk meninjau lima daerah calon tuan rumah: Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatra Barat. Kriteria meliputi sarana-prasarana, keamanan, kesiapan finansial, dan pertimbangan spiritual.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), bersyukur atas kelancaran rangkaian acara. “Alhamdulillah, tsumma alhamdulillah, tsumma alhamdulillah. Bersyukur keseluruhan rangkaian Munas-Konbes berhasil diselesaikan hingga akhir,” ujarnya.
Gus Yahya berharap keputusan yang dihasilkan membawa keberkahan bagi jam’iyah dan jamaah NU. Ia juga meminta para kiai dan masyayikh terus mendampingi pengurus dengan kesabaran.
Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, menekankan bahwa semua rumusan hasil Munas merupakan tanggung jawab bersama merawat organisasi. “Sekecil apa pun yang kita lakukan, ini adalah upaya kita melakukan yang terbaik. Bahwa amanah dan tanggung jawab yang telah kita terima ini merupakan estafet kepemimpinan dari Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari hingga hari ini,” ujarnya.
Kiai Anwar juga mengingatkan agar seluruh kader mengawal hasil keputusan dengan komitmen. Ia menilai dinamika dan perbedaan pandangan selama sidang sebagai hal yang wajar, namun semua pihak harus menerima keputusan akhir. “Dinamika itu wajar. Namun, kalau sudah diputuskan harus bisa menerimanya,” tegasnya.
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, mengapresiasi hasil Munas-Konbes sebagai pengalaman berharga. “Pengalaman untuk pelajaran akan datang,” katanya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tuan rumah Pondok Pesantren Al-Falah Ploso beserta keluarga besarnya.
Munas-Konbes menyepakati Muktamar ke-35 NU digelar pada 1–5 Agustus 2026. Namun lokasi masih belum ditentukan. Beberapa daerah yang sudah mengajukan diri sebagai tuan rumah antara lain Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatra Barat.
PBNU akan membentuk tim khusus untuk meninjau lokasi dengan mempertimbangkan empat aspek utama: sarana prasarana, keamanan, kesiapan finansial, dan pertimbangan spiritual.
Tema Muktamar tetap sejalan dengan Munas-Konbes: “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa”. Muktamar ini akan menjadi muktamar pertama NU di abad kedua perjalanannya. (EER)