JAKARTA, AFU.ID — Pengemudi ojek daring Sulis Agung Wibowo mengaku panik saat sepeda motor satu-satunya yang ia gunakan untuk bekerja diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur di kawasan Jatinegara. Peristiwa itu terjadi ketika ia sedang mengambil pesanan makanan pekan lalu.
Sulis mengatakan dirinya spontan memohon agar motor tidak dibawa karena tidak memiliki uang untuk membayar kemungkinan denda. Ia mengaku hanya memikirkan kendaraan tersebut sebagai sumber penghasilan untuk menghidupi keluarganya.
“Pada saat itu memang saya cuma satu pikirannya. Karena ini kendaraan satu-satunya buat mata pencarian saya,” kata Sulis, Selasa (23/6/2026).
Dalam video yang viral di media sosial, Sulis terlihat naik ke bagian samping truk Dishub sambil memohon agar motornya tidak diangkut. Saat itu, ia masih membawa pesanan makanan milik pelanggan.
Sulis mengakui motornya diparkir di lokasi yang tidak semestinya. Namun, ia mengaku panik karena belum memegang uang dan khawatir harus menanggung biaya penertiban. Motor Sulis tetap diamankan petugas saat kejadian. Sudinhub Jakarta Timur kemudian mengembalikan kendaraan tersebut ke rumah Sulis di Bekasi pada Sabtu.
Perwakilan Sudinhub Jakarta Timur menyampaikan permohonan maaf kepada Sulis dan keluarganya. Instansi tersebut menyatakan kejadian itu akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan penegakan aturan di lapangan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajaran Dishub lebih cepat merespons persoalanawatir harus menanggung biaya penertiban. Motor Sulis tetap diamankan petugas saat kejadian. Sudinhub Jakarta Timur kemudian mengembalikan kendaraan tersebut ke rumah Sulis di Bekasi pada Sabtu.
Perwakilan Sudinhub Jakarta Timur menyampaikan permohonan maaf kepada Sulis dan keluarganya. Instansi tersebut menyatakan kejadian itu akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan warga tanpa menunggu insiden lebih dulu viral di media sosial. Ia menyebut kasus Sulis telah diselesaikan, sementara pengemudi ojek daring tetap diminta mematuhi aturan parkir dan rambu lalu lintas. (RHU)