AFU.id

Bea Cukai Palu Sita 4,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp4,4 Miliar

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Bea Cukai Palu Sita 4,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp4,4 Miliar
Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan memusnahkan BMMN hasil penindakan Bea dan cukai 2025 dengan cara di bakar berlangsung di Kota Palu, Selasa (23/6/2026). (ANTARA/Moh Ridwan)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi