JAKARTA, AFU.ID - Peningkatan produktivitas pekebun sawit swadaya melalui sertifikasi keberlanjutan dinilai berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian makro Indonesia. Temuan terbaru dari Working Paper Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Juni 2026 mengungkapkan, jika produktivitas buah sawit meningkat sebesar 5%, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional berpotensi terkerek naik sebesar 0,29 persentase poin.
Riset bertajuk "From Certification to Growth: Why Smallholder Productivity Matters for Indonesia's Economy" tersebut menggarisbawahi pentingnya peran petani swadaya. Saat ini, kelompok ini mengelola sekitar 41% dari total luas perkebunan sawit di Indonesia, namun tingkat produktivitasnya masih berada di bawah perkebunan besar.
Berdasarkan analisis CIPS, sertifikasi dapat menjadi jembatan bagi petani untuk menerapkan Good Agricultural Practices (GAP) yang berujung pada kenaikan produktivitas nasional. Melalui simulasi model Computable General Equilibrium (CGE) GTAP, riset CIPS memproyeksikan dampak berantai jika produktivitas kelapa sawit naik sebesar 5%.
Volume ekspor Crude Palm Oil (CPO) diproyeksikan melonjak hingga 22,10 persentase poin. Kenaikan ekspor ke pasar Uni Eropa diprediksi akan lebih tinggi karena sertifikasi sekaligus menjadi bukti kepatuhan terhadap regulasi deforestasi seperti EUDR. Kemudian, Output sektor CPO meningkat sebesar 18,05 persentase poin.
Kenaikan ini turut mendorong pertumbuhan sektor pendukung seperti konstruksi dan layanan jasa lainnya. Kenaikan nilai ekspor juga mendorong penyerapan tenaga kerja di sektor makro tumbuh 0,25 persentase poin, yang diikuti oleh pertumbuhan konsumsi masyarakat sebesar 0,25 persentase poin karena adanya peningkatan pendapatan rumah tangga petani.
Merespons temuan tersebut, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyatakan, hasil riset CIPS sejalan dengan fakta di lapangan. Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menyebutkan bahwa para petani swadaya anggota SPKS yang telah mengantongi sertifikasi terbukti mengalami peningkatan hasil kebun. Saat ini, terdapat 3.076 petani anggota SPKS di bawah 13 koperasi dengan total lahan 6.204 hektar yang telah tersertifikasi RSPO dan ISPO.
"Sertifikasi mendorong penerapan SOP pengelolaan kebun yang dijalankan melalui koperasi. Petani mendapatkan pelatihan, pendampingan, dan penguatan kelembagaan yang nyata-nyata mendongkrak pendapatan," ujar Sabarudin, dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi AFU.ID, Rabu (24/6/2026).
Selain produktivitas, sertifikasi seperti RSPO selama ini memberikan insentif ekonomi langsung melalui penjualan kredit keberlanjutan. Sepanjang tahun 2024 saja, nilai perdagangan kredit Independent Smallholder (ISH) di pasar global mencapai US$6,5 juta yang mengalir langsung ke 116 kelompok tani tersertifikasi. Namun, SPKS mengingatkan bahwa pasar kredit ini sempat menghadapi tantangan pelemahan permintaan dalam beberapa tahun terakhir, sehingga skema insentif yang konsisten di masa depan mutlak diperlukan.
Di sisi lain, legalitas dan pendataan masih menjadi batu sandungan utama bagi petani swadaya menuju sertifikasi. Dalam diskusi media yang digelar pada Selasa, 23 Juni 2026, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi) menekankan bahwa Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) adalah instrumen kunci. Riset CIPS juga menyoroti bahwa legalitas usaha dan lahan inilah yang membuka pintu peningkatan produktivitas petani.
Kepala Sekretariat Fortasbi, Rukaiyah Rafik, menjelaskan bahwa tantangan terbesar petani swadaya saat ini—terutama yang hanya memegang Surat Keterangan Tanah (SKT)—adalah melakukan pemetaan lahan untuk mendapatkan STDB. “Pemangku kepentingan harus memperkuat dukungan pemetaan lahan, termasuk membuat polygon dan titik koordinat. Kesulitan penerbitan STDB akan menyandera petani untuk meraih sertifikasi ISPO,” tegas Rukaiyah di Jakarta.
Rukaiyah menambahkan, data spasial dari STDB ini sangat krusial agar bantuan pemerintah tepat sasaran. Dari data tersebut, pemerintah bisa memetakan kebutuhan nyata, seperti mendeteksi pohon kelapa sawit rakyat yang sudah tua untuk segera dimasukkan ke program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). “Kondisi sawit yang sudah tua ini, membuat produktivitas petani rendah,” ungkapnya.
Mengingat tingginya biaya pemetaan lahan, pendampingan, dan proses audit sertifikasi, baik SPKS maupun Fortasbi mendesak pemerintah untuk mengoptimalkan alokasi anggaran dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pendanaan sertifikasi nasional ISPO dari BPDPKS sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Presiden, namun yang dibutuhkan saat ini adalah percepatan akses dan penyederhanaan birokrasi bagi petani swadaya.
Dukungan finansial yang kuat dari pemerintah dan komitmen sektor swasta dalam membiayai sertifikasi rantai pasok dinilai menjadi modal utama demi mengejar target nasional produksi minyak sawit sebesar 100 juta ton pada tahun 2045. “Di mana tujuan semua itu adalah untuk peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani dan bergeraknya ekonomi di daerah,” tegas Rukaiyah.
MAR