AFU.id

Kerugian Negara Rp13 Miliar di Kasus Korupsi PLTA Musi Dipulihkan, Penyidikan Tetap Berjalan

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Kerugian Negara Rp13 Miliar di Kasus Korupsi PLTA Musi Dipulihkan, Penyidikan Tetap Berjalan
Aspidsus Kejati Bengkulu Hendra Syarbaini didampingi sejumlah petinggi dan Kajari Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro saat menunjukkan sejumlah uang hasil pengembalian kerugian negara kasus korupsi, Selasa (23/6/2026). ANTARA/Anggi Mayasari

Berita Terkait

Pilihan Redaksi