AFU.id

Ratusan WNA Tertangkap dalam Jaringan Judi Online Hayam Wuruk, PPATK Lacak Dana Senilai Rp489 Miliar

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ratusan WNA Tertangkap dalam Jaringan Judi Online Hayam Wuruk, PPATK Lacak Dana Senilai Rp489 Miliar
Ilustrasi - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU/am.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi