JAKARTA, AFU.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM tengah menghadapi dua persoalan terkait pemanfaatan gas bumi. Di sektor industri, harga gas dinilai membebani biaya produksi dan memicu ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK. Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan skema pemanfaatan compressed natural gas atau CNG untuk masyarakat.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pemerintah telah melakukan mitigasi terhadap kebutuhan gas industri. Mitigasi dilakukan dengan memetakan pasokan dari sisi hulu dan kebutuhan gas dari masing-masing sektor industri. Menurut Laode, pemetaan itu dibutuhkan agar potensi kekurangan pasokan dapat diantisipasi sebelum mengganggu kegiatan produksi.
“Makanya kita mitigasi dari data hulu bagaimana sih suplainya, lalu keinginannya industri-industri ini berapa sih volumenya,” kata Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026). Laode menjelaskan, persoalan yang mencuat belakangan tidak seluruhnya berkaitan dengan distribusi Harga Gas Bumi Tertentu atau HGBT. Ia menyebut tekanan terhadap industri juga dipengaruhi kenaikan harga liquefied natural gas atau LNG.
Menurut dia, kenaikan harga LNG ikut menambah beban biaya produksi bagi sektor industri. Kondisi itu terjadi setelah harga minyak mentah dunia mengalami lonjakan dalam beberapa waktu terakhir. “Kita perlu memahami bahwa kondisi saat itu kan kondisi yang tidak biasa. Harga tiba-tiba crude-nya naik, sehingga yang lain pun harus disesuaikan,” ujarnya.
Laode mengakui harga LNG saat ini memberatkan industri. Karena itu, pemerintah tengah membahas kemungkinan penyesuaian harga bersama PT Perusahaan Gas Negara atau PGN. Evaluasi dilakukan terhadap sejumlah komponen biaya, termasuk dari sisi hulu, untuk mencari ruang penurunan harga tanpa mengganggu keberlanjutan pasokan.
“Saya tidak ingin sebut angkanya, tapi intinya itu memberatkan bagi industrinya,” kata Laode. Ia menyebut pembahasan dengan PGN dilakukan setelah adanya arahan dari Menteri ESDM. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM. “Ada potensinya seperti itu karena kemarin sudah diberikan arahan sama Pak Menteri agar kita bicarakan dengan PGN-nya, bagian-bagian mana yang bisa kita adjust,” ujarnya.
CNG Disiapkan untuk Masyarakat
Di tengah pembahasan gas untuk industri, pemerintah juga menyiapkan skema pemanfaatan gas bumi untuk masyarakat melalui tabung CNG. Laode mengatakan tabung CNG nantinya tidak dibeli oleh masyarakat, melainkan menjadi milik badan usaha. Dengan skema tersebut, masyarakat hanya membeli isi tabung CNG. Pola ini disebut akan menyerupai mekanisme penggunaan tabung liquefied petroleum gas atau LPG.
“Tabungnya CNG itu nanti polanya bukan dibeli oleh masyarakat, tapi milik badan usaha. Jadi, masyarakat tinggal tukar-tukar isi tabung CNG saja,” kata Laode. Laode menegaskan masyarakat tidak akan menyewa tabung CNG. Pembayaran hanya dilakukan untuk isi tabung yang digunakan. “Masyarakat juga tidak sewa tabung CNG. Jadi, masyarakat hanya beli isinya saja,” ujarnya.
Menurut Laode, pola distribusi CNG akan mengikuti skema distribusi LPG. Nantinya, akan ada fungsi agen dan pangkalan dalam penyaluran tabung CNG kepada masyarakat. Skema tersebut juga akan melibatkan Pertamina karena pola distribusinya mengikuti jaringan yang selama ini digunakan dalam penyaluran LPG.
“Pola yang dijalankan untuk CNG itu persis seperti salah satu bentuknya, persis seperti pola distribusi LPG,” kata Laode. Namun, pemerintah belum mengungkap jumlah tabung CNG yang akan disiapkan. Laode menyebut distribusi CNG masih akan diuji coba terlebih dahulu sebelum diterapkan lebih luas.
Dengan demikian, kebijakan gas yang sedang disiapkan pemerintah berjalan pada dua jalur berbeda. Untuk industri, pemerintah mengkaji penyesuaian harga agar beban produksi tidak semakin berat. Sementara untuk masyarakat, pemerintah menyiapkan uji coba CNG sebagai skema pemanfaatan gas bumi di tingkat konsumen. (FAD)