Persib Bandung mengalami penolakan atas banding terkait sanksi dari AFC, sehingga klub diwajibkan membayar denda sebesar 200.000 dolar AS atau sekitar Rp3,5 miliar dan menjalani pertandingan kandang tanpa penonton. Sanksi ini merupakan konsekuensi dari kericuhan suporter setelah Persib tersingkir dari AFC Champions League 2025/2026. Selain itu, sanksi untuk pertandingan kandang kedua ditangguhkan selama dua tahun, yang akan berlaku jika Persib melakukan pelanggaran serupa di masa percobaan.
Pemain Persib Bandung di Piala Presiden 2026. (X/Persib)
JAKARTA, AFU.ID — Upaya Persib Bandung membatalkan sanksi akibat kericuhan suporter kandas setelah Komite Banding AFC menolak seluruh permohonan banding klub. Persib tetap diwajibkan membayar denda 200.000 dolar AS atau sekitar Rp3,5 miliar dan menjalani hukuman pertandingan kandang tanpa penonton. Keputusan Komite Banding AFC tersebut ditetapkan pada 13 Agustus 2026 dan baru dipublikasikan.
Dalam keputusannya, AFC menyatakan banding Persib terhadap keputusan Komite Disiplin AFC ditolak sepenuhnya. "Banding Persib Bandung (IDN) terhadap keputusan VVC 20260513DC13 ditolak sepenuhnya," tulis Komite Banding AFC dalam keputusannya. Persib diwajibkan melunasi denda sebesar 200.000 dolar AS dalam waktu 30 hari sejak keputusan disampaikan.
Hukuman tersebut merupakan buntut kericuhan suporter setelah Persib tersingkir dari AFC Champions League (ACL) 2 musim 2025/2026. Kericuhan terjadi di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada 18 Februari 2026. Saat itu Persib mengalahkan Ratchaburi FC dengan skor 1-0 pada leg kedua babak 16 besar. Namun, kemenangan tersebut tidak cukup membawa Persib lolos ke perempat final.
Maung Bandung kalah agregat 1-3 setelah sebelumnya takluk 0-3 dari Ratchaburi pada leg pertama di Thailand. Kekecewaan atas hasil tersebut kemudian berujung kericuhan yang melibatkan suporter. Persib kemudian dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin AFC karena dinilai melanggar Pasal 64 dan Pasal 65 Kode Disiplin serta Pasal 35 regulasi dan keamanan AFC.
Selain denda, Persib awalnya dijatuhi larangan menggelar dua pertandingan kandang tanpa penonton. Hukuman tersebut tetap berlaku setelah upaya banding klub ditolak Komite Banding AFC. Dengan keputusan tersebut, Persib harus menjalani laga playoff ACL 2 2026/2027 melawan Manila Digger tanpa penonton. Pertandingan dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus 2026.
Sementara itu, hukuman untuk pertandingan kandang kedua ditangguhkan selama dua tahun. Sanksi tersebut baru akan diberlakukan apabila Persib kembali melakukan pelanggaran serupa selama masa percobaan. "Berdasarkan Pasal 34.1 dan 34.3 Kode Disiplin dan Etik AFC, hukuman laga kandang tanpa penonton kedua, sesuai dengan paragraf 6, akan diberlakukan penundaan dan percobaan dalam dua tahun," tulis keputusan tersebut. (FAD)