AFU.id

Bareskrim Tangkap 2 WN India, Diduga Selundupkan 30 Kg Emas Ilegal per Hari

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Bareskrim Polri menangkap dua warga negara India yang diduga terlibat dalam penyelundupan 30 kilogram emas hasil pertambangan ilegal ke Dubai, dengan potensi mencapai 1 ton per bulan. Penangkapan terjadi di Jakarta Utara, di mana polisi menemukan 2,5 kilogram emas serta peralatan pengolahan emas ilegal dalam penggeledahan di apartemen terkait. Penyidik Bareskrim masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas dan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas penyelundupan tersebut.

Bareskrim Tangkap 2 WN India, Diduga Selundupkan 30 Kg Emas Ilegal per Hari
Barang bukti yang disita Bareskrim dari penangkapan WN India penyelundup emas (dok. Istimewa)

Polisi Sita 2,5 Kg Emas

Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari. Polisi kemudian menggeledah dua lokasi apartemen yang berkaitan dengan aktivitas kedua tersangka. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan emas sekitar 2,5 kilogram. Barang bukti itu terdiri atas dua batang emas masing-masing seberat 1 kilogram dan emas dalam bentuk cincin sekitar 0,5 kilogram yang disimpan di dalam brankas.

"Kita temukan 2,5 kilogram emas, dua batang ini 1 Kg, 1 Kg kemudian yang dalam bentuk cincin kurang lebih setengah kilo tersimpan di dalam brankas ini," kata Irhamni. Polisi juga menyita peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengolahan emas ilegal. Selain itu, ditemukan 18 keping residu hasil pengolahan emas dengan berat masing-masing sekitar 1 kilogram.

Barang bukti lain yang diamankan berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar. Seluruh barang bukti tersebut kini digunakan untuk mendalami aktivitas kedua tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik Bareskrim masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri jalur distribusi emas dari sumber pertambangan ilegal hingga pengiriman ke Dubai. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi