AFU.id

Kejagung Periksa 3 Saksi dari Yayasan dan PT dalam Kasus Korupsi MBG

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi dari yayasan dan perusahaan swasta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, dan enam tersangka lainnya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian. Selain itu, penyidikan juga mencakup dugaan keterlibatan seorang perwira TNI aktif, yang status hukumnya masih dalam pengusutan.

Kejagung Periksa 3 Saksi dari Yayasan dan PT dalam Kasus Korupsi MBG
Ilustrasi Tersangka Korupsi MBG (Foto:Edited/AFU.ID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi