Jakarta, AFU.ID - Nasib tragis menimpa seorang remaja putri berusia 15 tahun di Sampang Madura, Jawa Timur. Dia diperkosa oleh 27 orang secara bergiliran setelah dicekoki minuman keras. 12 tersangka sudah ditangkap polisi, sisanya masih berstatus buron.
Kejadian itu bermula ketika korban sedang berjalan sendirian di kawasan Jalan Suhadak, Kota Sampang. Lalu datang segerombolan pria mendatanginya dan mengajak berkenalan. Pelaku sempat menolak, tetapi karena para pelaku ini memaksa dan mengancam, akhirnya korban pun tak berdaya.
Sebelumnya melancarkan aksi bejat itu, terlebih dahulu korban dicekoki minuman keras. Lalu digilir di beberapa tempat berbeda, yaitu di Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong. Polres Sampang mengungkap, peristiwa ini terjadi pada sekitar Februari 2026 lalu. "Ke-12 tersangka yang kami tangkap merupakan bagian dari total 27 pelaku. Sementara 15 pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Hartono kepada wartawan, Jumat (10/7/2027).
Penangkapan 12 tersangka itu dilakukan di hari berbeda, yaitu tujuh orang pada Senin (30/6), dua orang pada Kamis (2/7), satu orang pada Jumat (3/7), dan orang tersangka lainnya pada penangkapan hari berikutnya, hingga total tersangka yang berhasil ditangkap menjadi 12 orang. "Identitas para pelaku yang masih buron sudah kami kantongi dan akan terus kami lakukan pengejaran," ujar Hartono.
Usia 12 tersangka yang sudah diamankan beragam, mulai dari anak-anak usia 13 tahun hingga orang dewasa berusia 42 tahun. Mereka adalah AR (17), MH (17), MA (15), AP (15), D (16), MR (17), R (42), MHA (13), MFS (13), AS (14), F (25), dan AP (15).
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, serta Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Hartono mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. Dia juga meminta para pelaku yang masih jadi buron segera menyerahkan diri kepada kepolisian. Kasus kekerasan seksual masih sering terjadi di Indonesia. Komnas Perempuan pernah mengungkap, kekerasan seksual berbasis gender sering dilatar belakangi oleh relasi kuasa. Perempuan sebagai makhluk yang lebih lemah secara fisik, sering dijadikan objek kekerasan seksual.(EER)