AFU.id

Jaksa vs Polri: Kejati DIY Susul Jateng, Sisir 380 Titik SPPG, Termasuk Milik Polri

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Setelah Kejati Jawa Tengah, kini Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta juga mulai melakukan penyisiran terhadap SPPG di wilayah itu. Langkah ini disebut sebagai instruksi langsung dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di tengah pengusutan megakorupsi tata kelola program MBG di BGN, khususnya terkait klaster dugaan jual beli titik SPPG. Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan, dalam kasus ini ada 47 nama yang didalami kejaksaan.

Jaksa vs Polri: Kejati DIY Susul Jateng, Sisir 380 Titik SPPG, Termasuk Milik Polri
Jampidsus Febrie Adriansyah (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi