JAKARTA, AFU.ID — PDI Perjuangan memperingati 30 tahun Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli atau Kudatuli, salah satu peristiwa kekerasan politik pada masa Orde Baru yang hingga kini menyisakan tuntutan keadilan. Peringatan digelar melalui aksi teatrikal di halaman Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat, tempat penyerbuan terjadi pada 27 Juli 1996. Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk mengenang korban sekaligus merawat ingatan publik terhadap peristiwa yang ikut membuka jalan menuju Reformasi 1998.
Rekonstruksi sejarah dibawakan Teater Gates dengan menggambarkan suasana sebelum dan saat penyerbuan terhadap kantor PDI. Rangkaian acara juga diisi Ruwatan Kebangsaan yang dipimpin masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang, pertunjukan seni Kasepuhan Cilebang, serta pembacaan puisi “Melawan dan Berjuang” oleh Butet Kartaredjasa. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengikuti acara secara daring, sementara sejumlah pengurus dan tokoh senior partai hadir langsung.
Kepala Badan Sejarah PDIP Bonnie Triyana menilai perjalanan waktu tidak otomatis menyelesaikan luka para korban dan keluarganya. Peringatan Kudatuli tidak boleh berhenti sebagai ritual tahunan karena masih terdapat korban hilang serta pertanyaan mengenai pertanggungjawaban hukum. “Waktu boleh berjalan, tetapi luka sejarah tidak pernah benar-benar hilang selama keadilan belum sepenuhnya ditegakkan,” kata Bonnie (26/07/26).
Kudatuli berawal dari dualisme kepemimpinan Partai Demokrasi Indonesia antara kubu Megawati Soekarnoputri dan Soerjadi. Megawati terpilih melalui Kongres PDI di Surabaya pada 1993, sedangkan Soerjadi kembali ditetapkan sebagai ketua umum melalui Kongres Medan pada 1996 yang disebut mendapat dukungan rezim Orde Baru. Konflik tersebut berkembang menjadi perebutan legitimasi kepemimpinan dan penguasaan Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro.
Penyerbuan dimulai sekitar pukul 06.20 WIB ketika massa pendukung Soerjadi mendatangi dan berusaha mengambil alih kantor yang dikuasai pendukung Megawati. Bentrokan pecah di sekitar lokasi dan meluas ke sejumlah ruas jalan di Jakarta hingga sore hari. Sejumlah bangunan dan kendaraan dibakar ketika kerusuhan bergerak dari kawasan Menteng menuju Salemba.
Berdasarkan catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, sedikitnya lima orang tewas dalam peristiwa tersebut, yakni Asmayadi Soleh, Suganda Siagian, Slamet, Uju bin Asep, dan Sariwan. Sebanyak 23 orang dilaporkan hilang, sedangkan 149 orang mengalami luka fisik dan trauma psikologis. Kerusuhan juga mengakibatkan 22 bangunan dan 91 kendaraan terbakar dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp100 miliar.
Pemerintah Orde Baru ketika itu menuding Partai Rakyat Demokratik sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kerusuhan. Namun, Kudatuli kemudian dikenang sebagai simbol perlawanan terhadap intervensi kekuasaan dalam kehidupan partai politik dan pembatasan demokrasi. Gelombang protes yang muncul setelah peristiwa tersebut turut memperkuat gerakan masyarakat yang berpuncak pada jatuhnya rezim Orde Baru dua tahun kemudian.
PDIP menegaskan Kudatuli tidak semata-mata menjadi sejarah internal partai, tetapi bagian dari perjalanan demokrasi Indonesia. Peringatan 30 tahun ini juga menjadi pengingat bahwa nasib sejumlah korban masih belum diketahui dan proses hukum belum memberi penyelesaian menyeluruh. Penuntasan perkara dinilai penting agar kekerasan politik serupa tidak kembali terjadi dalam kehidupan demokrasi Indonesia. (RHU)