AFU.id

Babinsa Dilibatkan Awasi Pajak lewat Surat Edaran, Prabowo Disomasi soal “Dwifungsi Baru”

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Koalisi masyarakat sipil telah menyomasi Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan, dan Ketua DPR RI terkait Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak yang melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan wajib pajak, yang dinilai memperluas peran aparat ke urusan sipil dan menciptakan "dwifungsi baru". Dalam konferensi pers, mereka menuntut pencabutan edaran tersebut dalam waktu 3 x 24 jam, atau akan membawa masalah ini ke pengadilan, dengan alasan bahwa keterlibatan aparat dapat menyalahgunakan informasi dan membuka peluang korupsi. Koalisi juga meminta DPR untuk memanggil pejabat terkait guna menguji dasar hukum dan batas keterlibatan aparat dalam pengawasan perpajakan.

Babinsa Dilibatkan Awasi Pajak lewat Surat Edaran, Prabowo Disomasi soal “Dwifungsi Baru”
Muhammad Isnur (Kanan) dalam konferensi pers bertajuk “Pajak dalam Bayang-Bayang Aparat” di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: AFU.ID/Fadhlan Robbani).

Berita Terkait

Pilihan Redaksi