AFU.id

BGN Tutup 833 Dapur MBG, DPR: Bukan Terobosan, Itu Kewajiban

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Badan Gizi Nasional (BGN) telah menutup permanen 833 Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melanggar standar operasional, yang menuai kritik dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, yang menilai tindakan tersebut sebagai kewajiban, bukan terobosan. Penutupan ini disebabkan oleh pelanggaran terkait higienitas, sanitasi, dan kualitas makanan yang dapat membahayakan penerima manfaat, dengan proses verifikasi dan perizinan yang dinilai bermasalah dari awal. Sementara itu, pengelola dapur yang ditutup tidak akan menerima pembayaran atau insentif, dan layanan akan dialihkan ke dapur lain yang memenuhi standar.

BGN Tutup 833 Dapur MBG, DPR: Bukan Terobosan, Itu Kewajiban
Ilustrasi. Petugas menyiapkan paket makanan saat uji coba pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Jambi, Kamis (17/7/2025). (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Pelanggaran di 833 Dapur

Dari 833 dapur yang ditutup, sebanyak 98 berada di Sumatera, 311 di Jawa dan Madura, serta 424 di Kalimantan hingga Papua. Pelanggaran yang ditemukan meliputi persoalan higienitas, sanitasi, kualitas makanan, risiko keracunan, dan instalasi pengolahan air limbah yang tidak memenuhi standar. Sejumlah pengelola telah diberi waktu untuk melakukan perbaikan, tetapi tidak mampu memenuhi persyaratan hingga tenggat berakhir.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan penutupan dilakukan karena pelanggaran tersebut dapat membahayakan penerima manfaat. “Intinya dapur yang beroperasi kemudian dia tidak meet terhadap standar yang kita tentukan dan itu kemudian kita hentikan karena taruhannya nyawa,” kata Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026). Penghentian terhadap 833 dapur bersifat permanen.

Pengelola tidak lagi memperoleh pembayaran, insentif, maupun kompensasi dari BGN. “Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan seperti yang lalu, misalnya dulu di-suspend tetapi tetap dibayar. Kalau ini sudah suspend, tutup, tidak dibayar. Ini betul-betul suspend karena pelanggaran,” ujar Sudaryono. Porsi layanan dari dapur yang ditutup akan dialihkan kepada SPPG lain di sekitar sekolah terdampak. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi