JAKARTA, AFU.ID — Sekitar 6 ribu bayi di Indonesia meninggal setiap tahun bukan karena penyakit jantung bawaan tidak dapat ditangani, melainkan karena kapasitas operasi yang tersedia hanya mampu melayani separuh kebutuhan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui sekitar 12 ribu bayi membutuhkan tindakan operasi jantung segera setiap tahunnya. Namun, rumah sakit di Indonesia baru sanggup menangani sekitar 6 ribu operasi.
Indonesia mencatat sekitar 4,8 juta kelahiran setiap tahun, dengan sekitar satu persen atau 48 ribu bayi diperkirakan lahir membawa kelainan jantung bawaan. Sebanyak 25 persen di antaranya, atau sekitar 12 ribu bayi, mengalami kondisi kritis yang memerlukan operasi dalam waktu cepat. Tanpa tindakan tersebut, peluang bayi bertahan hidup dapat menurun drastis.
“Kapasitas kita hanya 6 ribu. Jadi, 6 ribu bayi setiap tahun meninggal karena penyakit jantung bawaan,” kata Budi dalam Kongres Dunia International College of Angiology di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/7/26). Ia menegaskan persoalan tersebut bukan semata-mata keterbatasan kemampuan medis, tetapi karena kapasitas layanan belum mencukupi. Artinya, ribuan bayi kehilangan kesempatan hidup karena ruang operasi, tenaga ahli, dan rumah sakit rujukan belum tersedia sesuai kebutuhan.
Beberapa tahun lalu, operasi jantung anak hanya dapat dilakukan di sembilan rumah sakit yang tersebar di enam provinsi. Jumlahnya kini bertambah menjadi 15 rumah sakit di 12 provinsi, tetapi masih jauh dari kebutuhan nasional. Kementerian Kesehatan menugaskan RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita membina rumah sakit di 38 provinsi agar mampu menyediakan layanan operasi jantung terbuka.
Kesenjangan itu membuat keluarga pasien harus menghadapi antrean panjang atau bepergian ke provinsi lain untuk mencari rumah sakit yang mampu melakukan operasi. Pada penyakit jantung bawaan kritis, waktu bukan sekadar persoalan administrasi karena sebagian bayi membutuhkan tindakan sebelum berusia satu bulan. Keterlambatan mendeteksi, merujuk, dan menangani pasien dapat berujung pada kematian pada bulan atau tahun pertama kehidupan.
Pemerintah kini memperluas pemeriksaan bayi baru lahir menggunakan alat pulse oximetry untuk mengukur kadar oksigen dalam darah. Hingga 28 Juni 2026, lebih dari 490 ribu bayi telah menjalani skrining dan sekitar 20.946 bayi teridentifikasi memiliki indikasi kelainan yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan. Jumlah itu menunjukkan deteksi dini mulai diperluas, tetapi sekaligus berpotensi menambah tekanan terhadap rumah sakit rujukan yang kapasitas operasinya masih terbatas.
Skrining penyakit jantung bawaan kritis idealnya dilakukan ketika bayi berusia 24 hingga 48 jam menggunakan pulse oximeter pada tangan kanan dan salah satu kaki. Pemeriksaan tersebut relatif sederhana, murah, dan tidak invasif, sehingga dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan. Namun, keberhasilan menemukan penyakit sejak dini tidak akan cukup apabila pasien tetap harus menunggu terlalu lama untuk mendapat operasi.
Kementerian Kesehatan menyebut peningkatan kapasitas tidak hanya dilakukan dengan menyediakan alat, tetapi juga melalui pelatihan dokter, perawat, perfusionis, dan tim medis daerah. Program operasi serta alih teknologi dengan tenaga medis internasional mulai digelar di sejumlah rumah sakit, salah satunya RS M. Djamil Padang yang menangani puluhan pasien anak pada Juli 2026. Hingga 29 Juli, sebanyak 23 pasien telah menjalani operasi dalam program tersebut.
Namun, operasi kemanusiaan terhadap puluhan anak belum sebanding dengan enam ribu bayi yang disebut meninggal setiap tahun karena tidak memperoleh tindakan. Pemerintah perlu menjelaskan target waktu penambahan rumah sakit, jumlah dokter bedah jantung anak yang dibutuhkan, dan kapan kapasitas operasi nasional dapat mencapai sedikitnya 12 ribu kasus per tahun. Tanpa percepatan nyata, ribuan bayi akan terus terdeteksi menderita penyakit yang bisa ditangani, tetapi meninggal karena negara belum menyediakan tempat untuk menyelamatkan mereka. (RHU)