AFU.id

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun, KPK Pastikan Banding

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun, KPK Pastikan Banding
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak (depan) menampilkan Gubernur Riau Abdul Wahid (belakang, kedua kanan) sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pemerasan di Pemerintah Provinsi Riau (ANTARA/Rio Feisal)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi