JAKARTA, AFU. ID - Proses rekrutmen sejumlah 30 ribu manajer untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih masih terus berlanjut. Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Pengarah Panitia Seleksi Nasional Zulkifli Hasan mengatakan rekrutmen manajer koperasi desa/kelurahan Merah Putih menjadi investasi sumber daya manusia (SDM) terbesar yang pernah dilakukan pemerintah di tingkat desa.
Zulkifli menegaskan, program tersebut dirancang untuk melibatkan generasi muda dalam membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa dan wilayah pesisir. "Dan ini akan menjadi ujung tombak pangan masyarakat, mereka akan memotong rantai tengkulak yang selama ini merugikan petani dan masyarakat," kata Zulkifli dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, seperti dikutip Republika.co.id, Rabu (6/5/2026)
Saat ini, proses seleksi memasuki tahap tes kompetensi yang berlangsung pada 3-12 Mei 2026 menggunakan sistem computer assisted test (CAT) di 72 titik lokasi di seluruh Indonesia. Setelah tes kompetensi, peserta akan mengikuti seleksi tambahan berupa tes mental ideologi dan pemeriksaan kesehatan pada akhir Mei 2026. Pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 7 Juni 2026.
Bakal direkrutnya manajer Kopdes yang jumlahnya cukup besar ini, menimbulkan banyak pertanyaan terkait bagaimana negara akan menggaji mereka. Pasalnya, jika menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) nilainya jelas bakal membebani anggaran yang sudah terancam defisit.
Beredar kabar, para manajer yang lolos seleksi akan dikontrak dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sendiri menjamin, gaji para manajer Kopdes ini tidak bakal menggunakan dan tidak membebani APBN.
Tetapi belakangan terungkap, ternyata dana APBN bakal digunakan juga. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah akan menanggung gaji para pegawai ataupun manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) selama dua tahun. Setelahnya anggaran gaji itu akan ditanggung sepenuhnya dari dana operasional kopdes.
"Planningnya pemerintah itu dalam dua tahun pertama akan didukung dari APBN. Setelah dua tahun, dia akan menggunakan dana operasionalnya dari KDMP," ucap Askolani di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (6/5/2026).
Sementara untuk anggaran proses seleksi, menurut Askolani, pendanannya berasal sepenuhnya dari kementerian dan lembaga yang terkait, seperti Kementerian PANRB maupun BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). "Satu mungkin rekrutmen awal dari Agrinas untuk penerimaan, untuk tes CAT-nya itu BKN. Mungkin kementerian PANRB juga ada proses administrasi jadi masing-masing.Tapi setelah dia diterima, maka tadi pendanaan insya Allah didukung APBN,supaya bisa dia jalan," paparnya.
Askolani menjelaskan, terlibatnya APBN dalam pengganjian para pegawai Kopdes Merah Putih yang sebanyak 81.147 unit di desa dan kelurahan sebatas untuk menopang operasional awal sebelum sepenuhnya menghasilkan keuntungan sendiri.
"Mudah-mudahan dia sudah mulai eksis, dia mulai untung. Jadi, bridging awal yang akan didukung dari APBN untuk 2 tahun pertama. Sesuai dengan upaya Agrinas Pangan Nusantara untuk bisa menghidupkan KDMP tuh betul-betul bisa jalan dalam 2 tahun pertama," ucap Askolani.
Adapun untuk besaran kebutuhan anggarannya, ia mengatakan masih dalam tahap diskusi di internal Kementerian Keuangan. "Dan itu kemudian akan bisa survive dan bisa mendanai pegawai yang diterima pada tahun ini. Nanti detail dari APBNnya lagi didiskusikan di internal Kemenkeu," tegasnya.
Terkait pendanaan, memang sempat terdapat ketidaksinkronan pernyataan antara kementerian, namun arah kebijakan menunjukkan keterlibatan APBN yang signifikan. Jika merujuk pada besaran gaji yang dikatakan setara UMR tertinggi untuk S1 dan UMR terendah untuk D3, maka pendanaan gaji manajer Kopdes Merah Putih selama dua tahun dinilai akan lumayan membebani APBN.
Jika masa kontrak 2 tahun, total beban APBN untuk gaji 30 ribu manajer Kopdes saja mencapai Rp1,56 triliun hingga Rp4,24 triliun. Angka ini memang terlihat kecil dengan nilai APBN yang mencapai ribuan triliun. Hanya saja yang perlu diingat, terkait Kopdes, kebutuhan dana bukan sekadar gaji. Yang menjadi persoalan besar adalah skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dinilai berpotensi memunculkan moral hazard, karena risiko kredit perbankan pada akhirnya dialihkan ke negara.
Untuk diketahui, pembiayaan Kopdes Merah Putih, dianggarkan melalui pinjaman bank yang cicilannya akan dibiayai melalui APBN, menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Desa. Dengan mekanisme tersebut, bank tetap menyalurkan kredit kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, namun pembayaran angsuran pokok dan bunga dijamin melalui dana publik.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M Rizal Taufikurahman, menilai skema ini berisiko melemahkan disiplin perbankan dalam menilai kelayakan pembiayaan. “Ketika cicilan dijamin lewat APBN, insentif bank untuk menilai kelayakan proyek menjadi lemah,” ujarnya, seperti dikutip JawaPos.com.
Menurut Rizal, kondisi ini membuka ruang moral hazard, di mana penyaluran kredit tetap berjalan, tetapi risiko akhirnya ditanggung oleh fiskal negara. “Tanpa audit kinerja yang ketat dan transparansi penuh, ini sangat rentan moral hazard,” tambahnya.
Selain itu, penggunaan DAU, DBH, dan Dana Desa untuk membayar cicilan dinilai berpotensi menggeser prioritas belanja daerah. Instrumen tersebut sebelumnya digunakan untuk layanan publik seperti infrastruktur desa, sanitasi, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat. “Ketika dipakai untuk membayar cicilan, ruang fiskal daerah menyempit,” jelasnya.
Rizal memperkirakan, dengan target 80.000 koperasi dan plafon pembiayaan hingga Rp3 miliar per unit, total eksposur pembiayaan dapat mencapai Rp240 triliun. Dengan skema cicilan tahunan puluhan triliun rupiah, beban ini berpotensi menjadi kewajiban fiskal jangka menengah yang sulit dikoreksi jika kinerja program tidak optimal.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai model tersebut juga memiliki risiko tinggi terhadap stabilitas fiskal. “Risiko ke APBN akan menambah lebar defisit apabila terjadi gagal bayar kopdes,” ujarnya seperti dikutip JawaPos.com.
Menurutnya, skema ini juga berpotensi menimbulkan risiko sistemik yang lebih luas, tidak hanya pada fiskal negara tetapi juga pada sektor keuangan. “Kalau model bisnis yang penuh risiko dibebankan ke dana publik maka ini akan ada risiko sistemik, ke APBN dan ke jasa keuangan, paling dikhawatirkan risiko sistemiknya gabungan fiskal moneter,” tambahnya.
Dalam simulasi yang dilakukan Celios, dana yang benar-benar tersedia untuk operasional koperasi dinilai sangat terbatas. Bhima menyebut, setelah dikurangi kebutuhan pembangunan fisik, pengadaan kendaraan, serta kewajiban pembiayaan, sisa dana yang dapat digunakan hanya sekitar Rp 380 juta per tahun.
“Secara hitung-hitungan bisnis tidak logis. Uang 380 juta tidak mungkin bisa untuk beli inventaris barang untuk dijual,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membuat koperasi sulit berkembang, bahkan berisiko tidak berkelanjutan sejak awal. Ketika koperasi gagal berkembang, maka skema bridging (talangan) untuk gaji 30 ribu manajer Kopdes juga bakal menghadirkan problema baru.
Jika 30 ribu manajer ini tidak berhasil membawa koperasi pada titik impas (break-event point) dalam dua tahun, pemerintah akan menghadapi dilema. Menghentikan gaji akan menimbulkan risiko pengangguran massal atau jika tetap dipertahankan akan memperpanjang beban APBN.
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil, dimana posisi rupiah yang masih lemah di hadapan dola AS, daya beli negara untuk komponen impor, seperti energi menurun, menambah beban tetap (fixed cost) seperti gaji puluhan ribu manajer dianggap mempersempit ruang fiskal.
Terlebih, saat defisit mendekati ambang batas 3%, setiap pengeluaran baru yang bersifat konsumtif (gaji) tanpa kejelasan return on investment yang cepat akan memperburuk kredibilitas fiskal Indonesia di mata investor internasional.
MAR